Find Us On Social Media :

Viral Jenazah Perawat Positif Covid-19 Ditolak Warga untuk Dimakamkan, Rupanya ini Ketiga Terduga Provokatornya

By Maymunah Nasution, Minggu, 12 April 2020 | 13:21 WIB

Guberbur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kaget dan miris mengetahui di wilayahnya masih terjadi penolakan pemakaman pasien Covid-19

Budi juga berharap warga tidak bertindak melawan hukum atau kebijakan yang sudah diatur pemerintah soal penanganan atau prosedur pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona.

"Warga yang melarang atau menolak pemakaman terhadap jenazah yang terinfeksi virus corona ini justru semakin membuat bingung masyarakat di daerah lain karena ketidaktahuan atau tidak paham tentang penyebaran virus corona ini," ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dan memanggil tujuh saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus penolakan pemakaman tersebut.

Baca Juga: Baru Terjadi Aktivitas Kecil Krakatau Sudah Menjadi Pemberitaan Internasional, Rupanya Jika Krakatau Erupsi Seluruh Dunia Akan Merasakan Dampak 'Mencekam' Ini

Tiga pelaku diduga melanggar pasal 212 KUHP dan 214 KUHP serta pasal 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah.

Sebelumnya diberitakan, pemakaman jenazah perawat positif virus corona di Semarang pada Kamis (9/4/2020) terpaksa dipindahkan karena ditolak oleh warga. Sedianya, pemakaman itu dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Namun, karena ditolak warga di sekitar lokasi pemakaman itu, akhirnya dipindah ke Bergota, kompleks makam keluarga Dr Kariadi Kota Semarang.

(Riska Farasonalia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Terduga Provokator Penolakan Pemakaman Jenazah Perawat Positif Covid-19 Ditangkap"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini