“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Prakerja kini telah disesuaikan."
"Tidak hanya diutamakan bagi pekerja dan pencari kerja muda namun juga mereka yang terkena dampak langsung dari COVID-19."
"Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk hal ini."
"Kami harap program ini dapat membantu daya beli para pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan/atau kehilangan mata pencaharian," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartari, dalam siaran pers yang dirilis di laman resmi Kartu Pra Kerja pada Rabu (1/4/2020).
Nantinya peserta akan mendapat manfaat Kartu Pra Kerja dalam bentuk bantuan biaya pelatihan serta insentif.
Peserta akan mendapat bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei.
Setiap peserta berkesempatan mengikuti program hanya satu kali.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja akan dibuka pada Sabtu (11/4/2020) besok di laman resmi www.prakerja.go.id.