Find Us On Social Media :

Yasonna Laoly Serukan Pembebasan Terpidana Kasus Korupsi Demi Mencegah Penyebaran Virus Corona di Lapas, Ini Dia Koruptor yang Berpeluang Bebas Mulai Setnov Sampai Patrialis Akbar

By Maymunah Nasution, Jumat, 3 April 2020 | 15:53 WIB

Velove Vexia dan OC Kaligis, ayahnya sebelum dipenjara

Narapidana korupsi dengan usia tertua dalam daftar yang dirilis ICW ialah pengacara kondang, OC Kaligis yang berusia 77 tahun.

Kaligis yang merupakan terpidana kasus suap tersebut berpeluang bebas lebih cepat walau hakim memberi vonis tujuh tahun penjara pada 2015.

Kurnia mengatakan, daftar yang dirilis ini baru sebagian dari seluruh napi korupsi yang berpotensi bebas karena ICW hanya mencatat para terpidana yang tergolong "high-profile".

"Sisanya masih banyak tapi datanya sulit didapatkan," ujar Kurnia.

Baca Juga: Dokter Dicekik Kekasihnya hingga Tewas karena Diduga Tularkan Virus Corona, Padahal Hasil Tes di Luar Dugaan, Walikota: 'Itu Adalah Sebuah Tragedi'

Berikut daftar koruptor yang berpeluang bebas dari penjara jika revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 diberlakukan berdasarkan rilis ICW:

1. OC Kaligis (77 tahun), pengacara, terpidana kasus suap Ketua PTUN Medan, divonis tujuh tahun penjara pada 2015.

2. Suryadharma Ali (63), mantan Menteri Agama, terpidana kasus korupsi penyelenggaraan haji dan dana operasional menteri, divonis 10 tahun penjara pada 2016.

3. Setya Novanto (64), mantan Ketua DPR RI, terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, divonis 15 tahun penjara pada tahun 2018.

Baca Juga: Viral Tukang Urut di Balikpapan Tiba-tiba Ambruk di Jalan Sebelum Sampai Rumah Sakit, Tenaga Medis Dikerahkan, Beruntung Tidak Terkena Corona