Find Us On Social Media :

Pemerintah RI Pilih Lakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Soal Pemenuhan Kebutuhan Dasar Warga, Ini Penjelasan Menko PMK

By Khaerunisa, Rabu, 1 April 2020 | 20:13 WIB

(ilustrasi) Virus corona di Indonesia

Apa ini berarti pemerintah pusat lepas tangan dengan menyerahkan tanggung jawab ke daerah?

"Ya itu tidak masuk akal (pemerintah pusat lepas tangan). Saya yakin semangat dari pasal tentang karantina wilayah tidak itu," kata dia.

"Bisa dibayangkan kalau DKI melakukan karantina wilayah, pemerintah pusat harus kasih makan seluruh penduduk DKI sekalian kucing dan anjing piaraan, kira kira masuk akal tidak?" ucap dia.

Baca Juga: Miris! Hotel Kosong Melompong, Para Tunawisma Ini Malah Dibiarkan Tidur di Tempat Parkir Tanpa Alas Saat Corona di AS Makin Parah

Ia mengatakan, karantina wilayah memiliki cakupan yang sedikit lebih besar dibandingkan karantina rumah yang mencakup RT, desa, asrama, perumahan kluster, dan lainnya.

Dengan demikian, kata dia, apabila pemerintah wajib menanggung kebutuhan dasar masih memungkinkan.

Namun, dikarenakan yang diberlakukan adalah PSBB, maka pemerintah pun hanya menjamin ketersediaan dan bukan memenuhi kebutuhan dasar tersebut. (Kompas.com/ Deti Mega Purnamasari)

Baca Juga: Tak Hanya di Indonesia, Beberapa Pasien Positif Virus Corona di India Juga Kabur dari Ruang Isolasi, Ini AlasannyaArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pembatasan Sosial Berskala Besar, Siapa Penanggung Kebutuhan Dasar Warga?