"Menyemprotkan zat-zat semacam itu bisa merusak pakaian atau selaput lendir (seperti mata, mulut)," tulis WHO dalam akun Instagram-nya.
Penggunaan alkohol dan klorin dalam disinfektan memang bisa untuk mensterilkan permukaan suatu benda.
Namun, harus di bawah rekomendasi yang tepat.
Informasi serupa juga Perwakilan WHO di Indonesia dr. Paranietharan unggah ulang melalui akun Twitter @NParanietharan.
Dia menandai akun Kementerian Kesehatan, BNPB, Menteri Luar Negeri, Dinas Kesehatan Jakarta, dan lainnya untuk memastikan informasi ini tersampaikan.
"#Indonesia Please do not spray disinfectants on people #COVID19 #CoronaVirusIndonesia, it may be harmful @KemenkesRI @BNPB_Indonesia #JakartaTanggapCorona #Jakarta #LawanCovid19 @kemenkopmk @Menlu_RI @dinkesJKT @WHOIndonesia," isi twet yang dr. Paranie unggah pada Minggu (29/3).
Tweetnya kemudian diunggah ulang oleh WHO Indonesia.