Find Us On Social Media :

Belum Genap 2 Minggu Lalu Jokowi Larang Pemda Lakukan Lockdown, Kini Tegal Jadi yang Pertama Umumkan 'Lockdown Lokal' hingga Akses Masuk Kota Ditutup Beton MBC

By Khaerunisa, Jumat, 27 Maret 2020 | 13:37 WIB

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan anggota Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 saat konferensi pers kasus positif Covid-19, di Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020).

Intisari-Online.com - Sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, perbincangan tentang 'lockdown' tak henti mewarnai medis sosial.

Bermunculan pendapat tentang perlu atau tidaknya pemerintah mengambil keputusan untuk lockdown.

Pemerintah pusat sendiri sempat mengatakan bahwa tak akan dilakukan hal tersebut.

Bahkan, pada Senin, 16 Maret 2020, Presiden Jokowi menegaskan jika kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Imbas Lakukan Lockdown demi Perangi Virus Corona, Warga Miskin Malaysia Kini Terancam Alami Kelaparan Hebat

"Kebijakan lockdown, baik tingkat nasional dan tingkat daerah, adalah kebijakan pemerintah pusat," ucap Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh pemda, dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," sambung Jokowi.

Namun, baru-baru ini ramai diperbincangkan mengenai 'lockdown lokal' yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal.

Sebelumnya, pun sempat muncul isu bahwa dilakukan 'lockdown' di Kota Malang meski akhirnya dibantah.