Find Us On Social Media :

Gara-gara Corona, Iran dan AS Bebaskan Ribuan Tahanan, Bagaimana dengan Indonesia?

By Tatik Ariyani, Sabtu, 21 Maret 2020 | 15:11 WIB

Ilustrasi penjara

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Supriansa, SH, MH memandang, Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah cepat demi keselamatan para penghuni rutan/lapas dari pandemi wabah corona (Covid-19).

Sejauh ini kata dia, kalangan pimpinan negeri baik Presiden RI dan semua Gubernur termasuk kalangan ulama hanya mengeluarkan imbauan agar masyarakat melakukan social distancing, menjaga kebersihan diri dan menunda pelaksanaan salat Jumat dan kegiatan ibadah lainnya.

Sambutan para pejabat negara (Menteri/Kepala Daerah) dan pengusaha serta kalangan pendidik adalah: melakukan kerja dan belajar dari rumah, serta mengurangi perjalanan kemanapun. Di banyak tempat umum, di bandara dan tempat umum, dibuat jarak-jarak orang berdiri dan duduk (1-2 meteran).

Baca Juga: Sudah Mulai Bebas Virus Corona, Kasus Baru Covid-19 di China Justru Disinyalir Berasal Dari Indonesia, Benarkah Demikian?

Di banyak kawasan, salat Jumat ditiadakan dan jika ada, dilakukan pembersihan/penyemprotan. Pemeriksaan suhu dan pemakaian hand-zanitiaser dilakukan di tempat-tempat umum.

Lalu bagaimana dengan lembaga pemasyarakatan dan rutan-rutan?

"Kita sama membaca dan paham situasi lapas dan rutan yang semuanya dalam kondisi over capacity. Untuk mencegah Covid-19, kita sama membaca bahwa ‘kunjungan keluarga’ ditiadakan. Tapi apakah ada jaminan bahwa petugas/pejabat lapas/rutan tidak membawa covid-19? Mereka tetap pulang ke rumah dan lingkungan di luar lapas. Bukankah beberapa dokter yang menyiapkan diri dengan paripurna (memakan vitamin, menggunakan APD dan Masker N-59) sudah dikabarkan positif Covid-19," terang Supriansa, Jumat (20/3/2020).

"Pada hari Jumat lalu, saya mendapat laporan dari beberapa lapas bahwa shalat Jumat tetap berlangsung di dalam lapas. Harusnya Dirjen Pemasyarakatan memiliki sikap tegas soal ini (melarang sholat Jumatan jika tidak ada jaminan bahwa kontak fisik tidak memiliki potensi pesebaran virus corona)," tegasnya.