Find Us On Social Media :

Gara-gara Corona, Iran dan AS Bebaskan Ribuan Tahanan, Bagaimana dengan Indonesia?

By Tatik Ariyani, Sabtu, 21 Maret 2020 | 15:11 WIB

Ilustrasi penjara

Menurut dia, social distancing tak mungkin dilaksanakan di dalam lapas/rutan, mengingat sel-sel di dalam lapas dan rutan dalam posisi over capacity. Kedua apakah cukup ada jaminan urusan bersih-bersih di sana, mengingat keterbatasn fasilitas mandi dan sarana pendukung lainnya.

"Jika Dirjen Pemasyarakatan/Kementerian Hukum dan HAM melihat atau menyikapi ini sebagai bisnis as usual (berjalan biasa-biasa saja), maka sekali virus covid-19 masuk ke lapas, maka akan ada potensi ‘ledakan-kematian’ dalam jumlah ratusan hingga ribuan dalam sekali rentang waktu dan ruang," katanya.

"Ibarat ya kita melihat ada rumah terbakar di dekat gudang amunisi dan kita membiarkan kebakaran itu dan tidak ada pemikiran untuk memadamkannya," papar Supriansa menambahkan.

Dia memandang, mungkin potensi ini sudah dibaca pelaksana kebijakan penjara di Iran dan Walikota New York Amerika Serikat, untuk itu mereka melepaskan sejumlah tahanan.

Baca Juga: Sempat Terpuruk Karena Corona, Wuhan Kini Jadi Harapan Bagi Dunia, Kondisi yang Paling Parah Sekalipun Bisa Berbalik!

"Sudah saatnya dibuat rencana mitigasi terkait soal ini. Mungkin penjahat ringan dilepaskan, sesudah diberi tugas membersihkan semua karpet dan lantai serta di dinding-dinding lapas. Pemakai shabu-shabu dimohonkan grasi ke presiden kalau sudah menjalankan 1/2 masa hukumannya," jelasnya.

"Para tahanan yang jelas alamat dan jaminan keluarganya, bisa dibantarkan dan dikembalikan ke lapas jika wabah Covid-19 sudah berlalu. Ini sangat penting untuk dipikirkan terutama kepada pejabat terkait," imbuhnya.

Ia menambahkan, Lapas dan Rutan yang sudah agak longgar memungkinkan para bandar narkoba dan penjahat kriminal kelas kakap (perampok dengan kekerasan, kasus pembunuhan) dan lainnya yang divonis mati melakukan social distancing.

Hingga Jumat (20/3/2020) hari ini, kasus coronavirus COVID-19 di Indonesia hingga pukul 20.22 bertambah menjadi 369 orang dengan 17 sembuh dan 32 orang meninggal, menurut data yang dicatat Kementerian Kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Virus Corona Merebak, Iran dan Amerika Bebaskan Ribuan Tahanan, Bagaimana di Indonesia?