Find Us On Social Media :

Dikarenakan Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah, Fatwa MUI: Boleh Tidak Salat Jumat di Daerah Rawan Covid-19

By Muflika Nur Fuaddah, Selasa, 17 Maret 2020 | 15:51 WIB

Petugas memantau suhu tubuh penumpang menggunakan alat pemindai suhu tubuh yang dipasang di Terminal Penumpang Bandar Deli, Medan, Sumatera Utara, Senin (16/3/2020)

"Bila tiba-tiba akan batuk atau bersin, maka tutupi mulut dan hidung dengan tisu, atau dengan lipatan siku tangan," ucap Anies.

Pasien Positif Corona Bertambah Jadi 134

Sementara itu, jumlah pasien positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia tersu bertambah.

Juru bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengumumkan, ada penambahan 17 pasien positif Covid-19, Senin (16/3/2020).

“Ada penambahan kasus sebanyak 17 kasus confirm positif,” ungkap Yurianto di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Senin (16/3/2020).

Adapun rincian penambahan kasus tersebut terbanyak terjadi di wilayah DKI Jakarta, dengan total 14 pasien.

Baca Juga: Nasibnya Lebih Memprihatinkan Daripada China, Italia 'Angkat Tangan' Pasien Virus Corona yang Berusia 80 Tahun Lebih Tidak Diberi Perawatan, Apakah Dibiarkan Meninggal?

“Provinsi jawa Barat satu, dari Provinsi Banten 1, dari provinsi Jawa Tengah 1, dari Provinsi DKI Jakarta 14 pasien,” ungkap Yurianto.

Dengan penambahan 17 kasus ini, maka total kasus positif COVID-19 di Indonesia menjadi 134 kasus, dari data Minggu (15/3/2020) kemarin tercatat ada 117 kasus.

Sementara, pasien yang telah dinyatakan sembuh ada 8 orang, dan 5 orang meninggal dunia akibat virus yang ditetapkan WHO menjadi pandemi global ini.

Tak seperti biasanya, Yuri tidak merinci jenis kelamin dan usia dari 17 orang yang positif terinfeksi virus corona tersebut.

"Rincian lain yang lebih lengkap silakan lihat di website Kemenkes," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pasien Positif Virus Corona Bertambah, Fatwa MUI: Boleh Tidak Salat Jumat di Daerah Rawan Covid-19