Find Us On Social Media :

Dikarenakan Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah, Fatwa MUI: Boleh Tidak Salat Jumat di Daerah Rawan Covid-19

By Muflika Nur Fuaddah, Selasa, 17 Maret 2020 | 15:51 WIB

Petugas memantau suhu tubuh penumpang menggunakan alat pemindai suhu tubuh yang dipasang di Terminal Penumpang Bandar Deli, Medan, Sumatera Utara, Senin (16/3/2020)

Imbauan ini bertujuan untuk mewaspadai penyebaran virus corona tipe 2 atau SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.

Anies berujar, kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona harus ditingkatkan karena kasus Covid-19 masih terus bertambah, termasuk di Jakarta.

"Saat berjemaah shalat Jumat dan kegiatan shalat jemaah lainnya di masjid, bawalah sajadah sendiri atau bawa sapu tangan untuk alas sujud," ujar Anies dalam pesan suara yang dikirimkan Pemprov DKI Jakarta, Jumat (13/3/2020) siang.

Selain itu, Anies berpesan kepada jemaah salat Jumat untuk mencuci tangan dengan sabun sebelum dan setelah salat berjemaah.

Baca Juga: Perhatikan, Ini 4 Hal Sederhana Yang Membuat Penyebaran Virus Corona Semakin Meluas, Apa Saja?

Dia juga meminta jemaah menghindari jabat tangan.

"Untuk sementara waktu, hindari jabat tangan, hindari cium pipi. Gunakan metode lain untuk saling bersapa tanpa harus bersentuhan," kata dia.

Bagi jemaah yang sedang flu atau batuk, lanjut Anies, gunakan masker.

Anies juga berpesan jemaah untuk menerapkan etika batuk dan bersin.

Baca Juga: Ganas Sampai Bisa Menembak dari Jarak 1900 Meter dan Musnahkan Seluruh Anggota Platon, ini Dia 9 Sniper Paling Mematikan di Dunia