Find Us On Social Media :

Alami Gejala-gejala Virus Corona, Ini Protokol Kesehatan dari Pemerintah yang Wajib Diikuti, Mereka yang Sehat Juga Wajib Mematuhi Jika Miliki 2 Kriteria Ini

By Muflika Nur Fuaddah, Selasa, 17 Maret 2020 | 11:55 WIB

Alami Gejala-gejala Virus Corona, Ini Protokol Kesehatan dari Pemerintah yang Wajib Diikuti

Pasien dalam pengawasan

Di RS rujukan, Anda yang memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan Covid-19 akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.

Pemeriksaan spesimen

Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Jakarta.

Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam waktu 1x24 jam setelah spesimen diterima.

Baca Juga: Sering Gembar-gemborkan Jihad, ISIS Ternyata Takut Corona Hingga Larang Anggotanya ke Eropa, 'Wabah adalah Siksaan'

a. Jika hasilnya positif:

maka Anda akan dinyatakan sebagai kasus konfirmasi Covid-19.

Sampel akan diambil setiap hari.

Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 (dua) kali berturut-turut hasilnya negatif.

Baca Juga: Terbawa Emosi Sedih, Kecewa, Bingung, Beginilah Mereka yang 24 Jam Berada di Garda Depan Memerangi Wabah Covid-19, Kebahagiaan Hanya Satu: Melihat Para Pasien Sembuh