Find Us On Social Media :

Alami Gejala-gejala Virus Corona, Ini Protokol Kesehatan dari Pemerintah yang Wajib Diikuti, Mereka yang Sehat Juga Wajib Mematuhi Jika Miliki 2 Kriteria Ini

By Muflika Nur Fuaddah, Selasa, 17 Maret 2020 | 11:55 WIB

Alami Gejala-gejala Virus Corona, Ini Protokol Kesehatan dari Pemerintah yang Wajib Diikuti

Intisari-Online.com - Penyebaran virus corona yang terus meluas di Indonesia.

Tak pelak hal ini sering memunculkan kekhawatiran tersendiri.

Tercatat hingga Selasa (17/3/2020) pagi, Indonesia telah mengonfirmasi terdapat 134 kasus.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Jakarta, Senin (17/3/2020).

Baca Juga: Tak Hanya Virus Corona, Inilah 5 Virus Mematikan yang Tak Pernah Kita Sadari, Salah Satunya Sudah Menyerang Indonesia Sejak Lama

Yuri mengatakan, dari 134 kasus tersebut, sudah ada delapan pasien yang dinyatakan sembuh.

Seiring mewabahnya virus corona atau Covid-19, pemerintah menerbitkan Protokol Kesehatan.

Kriteria tidak sehat

Baca Juga: Dianggap Sebagai Pembersih Paru-paru, 85 Persen Pasien Corona di China Sembuh karena Obat Tradisional Berupa Sup Cokelat Campuran 20 Bahan Herbal Ini