Find Us On Social Media :

Mahasiswa Ini Tega Perkosa dan Bunuh Seorang Nenek karena Dendam

By Muflika Nur Fuaddah, Senin, 16 April 2018 | 21:30 WIB

Dalam keterangannya kepada polisi, NL mengaku, pada beberapa waktu lalu, korban menutup jalan dengan pagar dan tanaman ke lokasi penjualan batu gunung milik pelaku.

Selain itu, pelaku yang mengaku mahasiswa pada salah satu kampus di Waingapu juga mengaku pernah dikeroyok oleh kerabat korban beberapa waktu lalu.

"Dua peristiwa inilah yang membuat pelaku menaruh dendam kesumat pada korban," kata Jules.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sumba Timur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com oleh Sigiranus Marutho Bere dengan judul "Cerita Pemuda NL yang Perkosa dan Bunuh Seorang Nenek karena Dendam"

Baca Juga: Taman Neraka Adalah 1 dari 5 Tempat Wisata Unik yang Ada di Dunia, Berani Mengunjunginya?