Penulis
Intisari-Online.com - Siswi SMP NF (15) mengaku tidak menyesal telah membunuh bocah berusia 6 tahun dengan cara sadis.
Bahkan, ia datang sendiri ke kantor polisi dan mengakui perbuatannya.
Hal itu ia lakukan saat hendak berangkat sekolah.
Ya, setelah membunuh korbannya, ia berencana melakukan aktivitas seperti biasa.
Namun di perjalanan ke sekolahnya, ia berganti baju dan menuju ke kantor polisi.
Selain tak ada penyesalan, buku catatan siswi SMP itu pun jadi misteri..
Untuk itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo menyatakan, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap remaja yang tega menghabisi nyawa bocah usai 6 tahun di Sawah Besar.
Sebab dari pengakuan pelaku, NF (15) secara sadis membunuh tetangganya itu dengan cara dimasukan ke dalam air.
Bahkan, pelaku secara sadar melakukannya dan tak menyesali perbuatan itu.
"Selain melakukan olah tkp terhadap tempat hilangnya nyawa korban, kami ingin mendalami sejauh mana hubungan atau aspek kejiwaan yang nanti dibutuhkan dalam pemeriksaan kejiwaan," kata AKBP Susatyo di lokasi, Jumat (6/3/2020).
Sedangkan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Heru Novianto menyampaikan jika dalam keterangan pelaku, ia tega membunuh korban karena terinsipasi dari sebuah film.
Untuk itu ia akan mendalami dan memeriksa kejiwaan pelaku.
"Tersangka melakukan dengan kesadaran dan dia terinispirasi kalau berdasarkan tadi kita wawancara dia tadi terinspirasi oleh film," kata Heru.
Menurut Heru film itu sempat ia lihat setahun lalu, kendati demikian pihaknya masih akan melakukan pendalaman akan keterangan pelaku yang telah disampaikan.
"Masih kita dalami. Dari pengakuannya dia pernah nonton setahun yang lalu. Namun ini masih dalam pendalaman karena ini sedikit unik," ujarnya.
Kronologi
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Heru Novianto mengatakan jika kasus pembunuhan bocah berusia 6 tahun di Sawah Besar berawal dari pelaku NF (16) yang melaporkan diri ke polisi dan mengaku telah membunuh.
Atas kejadian itu, Polisi pun langsung melakukan pengecakan dan mendapati korban APA (6) di dalam lemari dengan kondisi badan dan tangan terikat.
"Jadi dia melaporkan diri dan mengaku saya telah melakukan pembunuhan, lapornya di Polsek Metro Tamansari," kata Heru Novianto di lokasi kejadian, Jumat (6/3/2020).
Menurut Heru pelaku cukup tega melakukan aksi pembunuhan ini, sebab dari olah TKP dan keterangan pelaku, NF yang juga seorang remaja putri ini menghabisi bocah 6 tahun itu dengan menyelupkan kepala korban ke dalam air.
"Cara menghilangkan nyawanya yaitu dimasukan ke dalam bak. Jadi si anak di ajak ke kamar mandi kemudian disuruh mengambil mainan yang ada di dalam, lalu di tenggelamkan kepalanya," katanya.
Setelah korban lemas, diangkat begitu saja, kemungkinan korban tewas karena kehabisan oksigen, selanjutnya pelaku mengikatnya dan diletakan di dalam lemari.
"Awalnya mau dibuang karena sudah menjelang sore akhirnya disimpan di dalam lemari. Setelah disimpan dalam lemari. Besok paginya si tersangka ini akan membuang tapi bagaimana caranya dia bingung," katanya.
Keesokan harinya, pelaku berusaha beraktifitas seperti biasa pergi ke sekolah, namun rupanya pelaku juga membawa baju pengganti di dalam tas, tersangka sempat binggung untuk membuang jasa korban.
Seketika itu, pelaku pun akhirnya mengurungkan niatnya berangkat sekolah meski sudah berada di luar rumah, pelaku langsung menganti pakaian dan melaporkan diri jika telah melakukan pembunuhan ke Polsek Tamasari.
"Akhirnya dia berangkat ke sekolah pakai seragam. Tapi ditengah jalan dia tidak sekolah dan berganti pakaian yang sudah disiapkan dan pada saat itu dia melaporkan diri," paparnya.
Setelah laporan itu Polsek Metro Tamasari sempat mendatangi lokasi, namun karena lokasi berada di Jakarta Pusat akhirnya dilimpahkan ke Polsek Sawah Besar.
"Setelah dicek tkp ternyata ini wilayahnya sawah besar. Dari Polsek Metro Tamansari menghubungi Saber dan melakukan pengecekan diselidiki pak kapolsek dan benar di dalam lemari itu ada sosok mayat," ucapnya. (JOS)
Mayat bocah itu ditemukan dalam keadaan terikat tali tambang.
Tidak Menyesal
Heru menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sadar saat melakukan tindakan tersebut dan tak menyesalinya.
"Ini masih dalam pendalaman karena ini sedikit unik. Si pelaku ini dengan sadar diri dia menyatakan telah membunuh dan menyatakan tidak menyesalinya, bahkan merasa puas," kata Heru.
Kini, jenazah korban sendiri telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi.
Misteri di Buku Catatan Pelaku
Polres Metro Jakarta Pusat langsung melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan bocah berusia 6 tahun yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat di dalam lemari pakaian.
Dalam olah TKP ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, seperti papan tulis dan buku catatan.
"Di TKP tersebut yang pertama, kami menemukan papan curhat. Anak ini cukup cerdas, berkemampuan bahasa inggris cukup baik dan dia mengungkapkan berbagai perasaannya itu dalam berbagai tulisan," ucapnya, Jumat (6/3/2020).
Dari hasil olah TKP, polisi menduga pembunuhan telah direncanakan sebelumnya oleh sang pelaku.
Pasalnya, polisi menemukan sebuah gambar seorang wanita dalam posisi terikat di dalam salah satu buku catatan milik pelaku yang kini masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini.
"Ungkapan perasaan dia tuliskan semua dan lebih menarik lagi bahwa apa yang dilakukan hari ini, ini sudah tergambar," ujarnya saat ditemui di tkp.
"Ini adalah gambar seorang wanita dengan terikat, lalu ada tulisan 'keep calm and give me torture," tambah sambil menunjukan buku catatan milik pelaku.
Susatyo mengatakan, pihaknya akan langsung memeriksa dan mempelajari seluruh bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Ini akan menjadi bahan-bahan yang akan kami kumpulkan dari TKP untuk bisa kami kaji," kata dia.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Siswi SMP yang Bunuh Bocah 6 Tahun, Tidak Menyesal dan Merasa Puas Telah Menghabisi Korban