Find Us On Social Media :

Kasus Siswi SMA Bawa Mobil dan Tabrak Ojol di Sleman: Jika Seorang Anak Bawa Kendaraan dan Sebabkan Kecelakaan, Apakah Orangtuanya Juga Bisa Dipidanakan?

By Mentari DP, Kamis, 5 Maret 2020 | 12:20 WIB

Kasus siswi SMA bawa mobil dan tabrak ojol di Sleman.

 

Melansir Indianexpress.com, Undang-undang Kendaraan Bermotor klausul 63 (Amandemen) 2019 yang diperbaharui akhir tahun lalu dan mempertajam semua pelanggaran lalu lintas.

Salah satunya pengendara di bawah umur yang belum memiliki lisensi.

Berdasarkan Pasal 199, pelanggaran yang dilakukan remaja yang mengakibatkan diadili di bawah Undang-Undang Keadilan Remaja (JJ).

Sementara bagi orangtua atau wali yang mengizinkan remaja mengendarai kendaraan akan dikenakan denda RS. 25.000 atau Rp4,8 juta dan dipenjara tiga tahun. 

Di Indonesia sendiri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri mengimbau kepada para orangtua, agar tidak memberikan izin kepada anaknya yang masih berusia di bawah 17 tahun untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Gunanya demi keamanan bersama dan mengurangi kecelakaan di lalu lintas.

Belum ada peraturan yang juga menyeret orangtua.

Namun sejumlah mahasiswa Mahasiswa FH Universitas Sahid (Usahid) Jakarta mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hal ini.

Di mana menurut mereka pengendara motor di bawah umur yang menyebabkan kecelakaan meminta agar orangtuanya juga ikut dipidana.

Para mahasiswa ini mengajukan permohonan pengujian pasal 311 ayat 2, 3, 4, dan 5 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Nantinya mereka berharap, pengemudi anak di bawah umur bisa mempertanggungjawaban perbuatannya dengan cara pidana yang dikenakan terhadap orangtua mereka yang telah membiarkan memberikan atau meminjamkan kendaraan bermotor kepada anak di bawah umur.

Fokus ketiga adalah kita tidak boleh main hakim sendiri jika membaca atau melihat sebuah foto atau video yang viral. Kita harus mengonfirmasinya sebelum menuliskan komentar.

Baca Juga: Tara Basro Unggah Foto Perut Berlipat: Pasutri yang Sama-sama Tambah Gemuk Setelah Menikah Itu Tanda Pernikahan Bahagia