Find Us On Social Media :

Diduga Sebagai 'Agen Penyebar Virus Corona,' Ternyata Hampir 900.000 Trenggiling Diperdagangkan di Asia Tenggara dalam 2 Dekade Terakhir: Ada Juga 100.000 Kura-kura

By Muflika Nur Fuaddah, Jumat, 21 Februari 2020 | 14:41 WIB

Pada tahun 2016, trenggiling diberi tingkat perlindungan tertinggi oleh Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Langka.

Hal ini berarti bahwa semua perdagangan mamalia dilarang.

Sebelum itu, perdagangan diizinkan namun dalam kondisi yang ketat.

Namun kelompok-kelompok perlindungan mengatakan bisnis ilegal masih merajalela dan Lalu Lintas menyerukan hukum yang lebih kuat.

Bahka pihak berwenang juga terlah menutup pasar dan platform online yang menjual satwa liar yang dilindungi.

Baca Juga: Inilah Daftar 7 Makanan Berbahaya di Dunia, Siapa Sangka Dua di Antaranya Sering Kita Makan Selama Ini

Para peneliti yang menyelidiki asal mula wabah virus corona yang mematikan di Cina mengatakan bahwa hewan yang terancam punah itu mungkin menjadi penghubung penyebaran penyakit tersebut.