Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan pihaknya menindaklanjuti adanya laporan TS, terkait kasus pencurian dan penipuan.
Polisi berhasil menangkap Kusnan di rumah kos Desa Bringkang Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2).
Feby DP Hutagalung mengatakan tersangka membuat akun palsu Instagram bernama Alikhusnanaldin, lalu memajang foto mengenakan baju TNI AL.
Modusnya adalah dia mengajak komunikasi dengan korban secara intensif di media sosial, kemudian merayo korban untuk bertemu.
Korban juga menggunakan media sosial Tantan untuk menjerat korban lainnya.
Setelah tukar nomor ponsel, tersangka menjalin hubungan dengan korban dengan tujuan mencari jodoh namun berujung pada penipuan.