Intisari-online.com - 31 Januari 2020 yang lalu, Inggris telah berhenti menjadi anggota Uni Eropa.
Aksi tersebut dikenal dengan Brexit, atau singkatan berbahasa Inggris dari 'British Exit'.
Brexit lahir dari pemungutan suara (referendum) yang diadakan Juni 2016, ketika 17.4 juta rakyat Inggris mendukung mereka perlu keluar dari Uni Eropa, dan perbandingan pro dan kontra sebesar 52% dengan 48%.
Uni Eropa adalah gabungan negara-negara di Eropa yang dibuat dengan tujuan menguatkan gerakan ekonomi dan politik, dengan anggota 28 negara Eropa.
Uni Eropa memudahkan perdagangan bebas, artinya barang dari Perancis bisa dengan mudah masuk ke Italia tanpa adanya pengecekan maupun pajak tambahan.
Selain mudahkan perdagangan bebas, Uni Eropa juga memudahkan masuk keluarnya warga dari satu negara ke negara lain selama mereka masih termasuk anggota Uni Eropa.
Pemindahan warga ini tidak hanya untuk turisme, tetapi juga untuk tinggal dan bekerja di negara manapun yang dipilih warga tersebut tanpa perlunya visa.
Inggris bergabung pada tahun 1973, saat itu Uni Eropa dikenal dengan Komunitas Ekonomi Eropa.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR