Find Us On Social Media :

Dendanya Capai Rp 5,8 Miliar, Penjual Masker di Indonesia 'Goreng' Harga Masker hingga Lebih Mahal dari Emas, Sementara di China Sanksi Denda Mengancam Para Penimbun

By Muflika Nur Fuaddah, Minggu, 16 Februari 2020 | 08:55 WIB

Warga membaca brosur mengenai virus corona saat sosialisasi dari PMI di Kota Tua Penagi, Natuna

Adapun WHO telah mengirimkan sarung tangan, masker, alat bantu pernapasan, serta peralatan lainnya yang lebih dikenal dengan istilah Personal Protective Equipment (PPE) ke beberapa wilayah.

"Kami mengimbau ke seluruh negara dan perusahaan untuk bekerja sama dengan WHO, dan memastikan penggunaan alat kesehatan tersebut dalam penggunaan wajar dan seimbang. Kita semua berperan besar dalam menjaga keselamatan satu sama lainnya." papar Tedros.

Direktur Program Kesehatan Darurat WHO Mike Ryan mengatakan, persediaan yang dimaksud dimulai dari produksi barang-barang mentah, "mulai dari perkebunan karet sampai menjadi barang siap pakai oleh tenaga medis, segala hal yang meliputi semua itu."

Pihak WHO menyadari bahwa proses besar pembuatan alat kesehatan tersebut pasti memiliki berbagai kemungkinan gangguan, pengambilan untung secara berlebihan, bahkan juga penyimpangan.

Baca Juga: Viral! Gubernur Kalteng yang Pernah Jadi Suami Ussy Sulistiawaty Turunkan Paksa Pasien dari Ambulans di Tengah Jalan, Untuk Apa?

Persoalan di Indonesia

Meningkatnya kekhawatiran di Indonesia terkait penularan penyakit covid-19 virus corona ternyata turut berkontribusi pada kelonjakan harga masker.

Melonjaknya harga masker di Indonesia menjadi sorotan beberapa media internasional.

Baca Juga: Gejala Diabetes pada Anak Sama Seperti Orang Dewasa, Termasuk Haus dan Sering Buang Air Kecil, Tapi apa Penyebab Diabetes pada Anak?