Find Us On Social Media :

Dipecat dari Posisi Dirut TVRI, Helmy Yahya Tetap Positif: 'Tuhan Punya Rencana Lain Untuk Saya' Sementara Karyawan Lakukan Ini Demi Kritik Dewas

By Maymunah Nasution, Jumat, 14 Februari 2020 | 09:30 WIB

Gedung TVRI dikelilingi kain hitam

"Sebab Dewas berpegang pada PP Nomor 13 tahun 2005 tanpa melalui kajian logis terlebih dahulu. Sementara Komisi l DPR saat ini sedang melakukan proses politik terhadap kisruh TVRI," ujar Agil ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Sehingga, menurutnya Dewas tidak mengindahkan tatanan proses yang ada.

"Kondisi ini akam membawa dampak buruk bagi proses ini ke depan" lanjut Agil.

Senada dengan Agil, karyawan TVRI Sulawesi Selatan Lucky Sopacua menilai Dewas tidak mengindahkan proses politik di DPR.

Baca Juga: Kenali Gejala HIV pada Kulit, Termasuk Salah Satunya Mulut yang Seperti Berbulu

Dia menyebut Dewas bertindak sewenang-wenang tanpa memikirkan nasib karyawan TVRI di seluruh tanah air.

Pihaknya meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Dewas TVRI.

Sementara itu, menurut penyiar senior TVRI Imam Priyono, wewenang yang dimiliki Dewas tidak semestinya dipergunakan secara sewenang-wenang.

"Pemberhentian Helmy Yahya dengan proses yang sangat tidak memadai menujukkan kentalnya kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Dewas TVRI.

Baca Juga: Tiap 16 Hari, Bumi Terima Sinyal Aneh dari Luar Angkasa, Ini yang Dikatakan Ilmuwan