Penulis
Intisari-online.com -Masih ingat dengan kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang?
Sosok Desar, otak pembobol rekening yang berusia 20 tahun menuturkan pengakuannya.
Pengakuan Desar itu terungkap setelah dirinya tertangkap polisi karena kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang.
Kepada awak media, Desar mengaku dirinya hanya lulusan kelas 2 SD.
Meski demikian, ia berperan aktif di kasus pembobolan rekening.
Dilansir dari TribunJakarta.com dari kanal YouTube Talkshow Tv One pada Selasa (11/2), Desar menceritakan pengalamaannya menjadi pembobol rekening.
Mulanya, Desar menjelaskan perannya yakni mentrasfer uang dari rekening korban.
"Saya berusia 20 tahun dan belajar dari teman berinisial N," tegas Desar.
Lebih lanjut, Desar memaparkan, sosok N sudah pernah tertangkap polisi sekali.
Desar bahkan mengaku, ia tak memiliki pendidikan tinggi untuk membobol rekening.
"Saya hanya lulusan kelas 2 SD. Saya cuma belajar satu bulanan," imbuh Desar.
Desar menyatakan, ia terpaksa membobol rekening karena keadaan ekonomi.
Mendengar hal tersebut, pembawa acara Balques Manisang mempertanyakan keuntungan yang didapatkan Desar dan kelompoknya.
"Sejak Maret 2018 - Januari 2020, kamu dapat keuntungan Rp 1 Miliar?" tanya Balques Manisang.
"Iya," aku Desar.
"Kesulitan ekonomi?" tegas Balques Manisang.
"Awalnya," imbuh Desar.
Desar memaparkan, pembobolan rekening itu bisa dilakukan karena dirinya mengenal oknum perbankan berinsial H.
Ia mengaku, mendapatkan kontak oknum perbankan itu di Facebook dan kemudian ia menghubunginya.
"Bayarnya 1 nama Rp 100 ribu. Mudah melakukan (red: pembobolan rekening) dan kerjanya nyantai saja, sambil main hp di kamar," tegas Desar.
Baca Juga: Manfaat Bit dan Wortel yang Jarang Diketahui, Bebaskan dari Sembelit
Desar menegaskan, pembobolan yang mudah dilakukan itu yakni berupa kartu kredit.
Bahkan Desar menuturkan, ia sejak awal bekerja sama dengan oknum perbankan (H) untuk membeli data nasabah demi melakukan aksinya tersebut.
"Sejak awal sama H saja karena dia simple dan enak," tegas Desar.
8 Tersangka Pembobol Rekening
Baca Juga: Jangan Sampai Diabaikan Bila Melihat Gejala Stroke Otak, Salah Satunya Kesulitan Berbicara
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka terkait kasus pembobolan rekening melalui nomor telepon seluler milik wartawan senior, Ilham Bintang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, tersangka merupakan sindikat penipuan asal Palembang, Sumatera Selatan.
Masing-masing tersangka berinisial D, H, H, R, T, W, J, A.
"Menangkap delapan pelaku yang salah satunya D, merupakan otak dari tindak pidana ini. D ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Saat D diamankan di kediamannya di Palembang, polisi menemukan barang bukti berupa senjata api.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka D diketahui mempunyai beberapa jaringan penipuan lainnya di daerah lainnya.
Ilham Bintang Yusri mengungkapkan, polisi masih mendalami kasus penipuan tersebut yang melibatkan tersangka D.
"Tersangka D selain mempunyai jaringan di Jakarta, dia mempunyai jaringan yang lain, sudah ada beberapa korban. Masih kami dalami," ungkap Yusri.
Baca Juga: 7 Khasiat Labu Siam, Cegah Sembelit hingga Bantu Perkembangan Janin
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.
Untuk diketahui, Ilham Bintang mengalami peristiwa tidak menyenangkan, yakni nomor kartu SIM Indosat dicuri dan uang ratusan juta rupiah di dalam rekening bank miliknya dikuras pelaku pencurian nomor kartu seluler tersebut.
Ilham kemudian melaporkan kasus pembobolan ponsel dan rekening yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020.
Kasus itu bermula saat kartu SIM Ilham tidak bisa dipergunakan saat liburan akhir tahun ke Australia, padahal Ilham sudah membeli paket roaming.
Saat mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne pada 6 Januari 2020, Ilham melihat rekeningnya dikuras habis.
Ilham kemudian langsung melapor ke polisi di Melbourne dan langsung membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya setibanya di Indonesia.
Pasal yang dilaporkan dalam laporan Ilham yakni Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
(Kurniawati Hasjanah)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terkuak Raih Untung Rp 1 M, Pengakuan Otak Pembobol Rekening Lulusan Kelas 2 SD: Kerjaannya Santai