Perusahaan itu telah menginstruksikan pegawai bekerja di rumah pada hari ini hingga Rabu (12/2/2020).
Reaksi pemerintah Indonesia
Pemerintah belum memberlakukan pembatasan perjalanan ke Singapura, meskipun negara tersebut telah menaikkan status penyebaran virus Corona menjadi oranye atau fase tiga.
Untuk diketahui pemerintah Singapura menaikkan status waspada Disease Outbreak Response System Condition (Dorscon) virus corona dari kuning menjadi oranye pada 7 Februari lalu.
"Kalau kita ikuti ada perubahan status di internal Singapura sendiri, statusnya jadi oranye. Karena di situ disebutkan ada peningkatan penularan dari virus itu sendiri," kata Juru bicara Kementerian Luar negeri Teuku Faizasyah di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Ia mengatakan, pemerintah hanya mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan ke hati-hati saat berkunjung ke Singapura. Terutama mereka yang berada di tempat-tempat publik.
"Anjuran yang kita berikan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan, dan hindari aktivitas di tempat umum yang berpotensi terjadi penularan," ujarnya.
KBRI di Singapura menurutnya terus memantau perkembangan terkini status penanganan virus Corona di Singapura. KBRI juga melakukan pendampingan dengan terus menjalin komunikasi dengan WNI di Singapura mengenai situasi terkini penanganan virus tersebut.