Presiden King of The King Harus Terima 'Amukan' Jenderal TNI yang Merasa Kecolongan Ini, Disebut Permalukan Institusi TNI dan Tidak akan Dilepas dari Proses Hukum

Khaerunisa

Penulis

Kehadiran kerajaan 'King of The King' semakin memperpanjang deretan kerajaan fiktif yang bermunculan akhir-akhir ini

Intisari-Online.com - Kehadiran kerajaan 'King of The King' semakin memperpanjang deretan kerajaan fiktif yang bermunculan akhir-akhir ini.

Namun, ada yang sedikit berbeda dari kerajaan fiktif yang satu ini.

Setelah membuat heboh, terungkap jika pemimpinnya yang bernama Dony Pedro adalah seorang anggota TNI aktif.

Kini, proses hukum untuk sang pemimpin yang disebut sebagai presiden King of The King pun dilakukan.

Baca Juga: TNI AU Ingin Ambil Alih Pengelolaan Ruang Udara yang Bertahun-tahun Dikuasai Singapura, Ini Syaratnya

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa ungkapkan kekecewaan, personel TNI asuhannya yang masih aktif, berani-beraninya bermanuver, mengklaim sebagai Presiden kerajaan fiktif King of The King.

Baginya, ia mempermalukan institusi TNI dan tetap akan diproses sesuai mekanisme.

Jenderal Andika mengaku kecolongan ada prajuritnya menipu warga masyarakat dengan embel-embel atas nama kerajaan.

Baca Juga: Takut Mendengar Suara Rintihan Perempuan, Gadis Ini Tewas Kehabisan Darah Karena Dibiarkan Warga Saat Terkapar dan Minta Tolong: Sudah Dicari Keluarganya Sejak Tadi Malam

Geramnya Jenderal Andika Perkasa saat tahu ada anggota TNI AD terlibat dugaan penipuan melalui kerja.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal Andika Prakasa mengaku kecolongan saat mengetahui bahwa Dony Pedro adalah anggota TNI aktif.

Sebagaimana diketahui, Dony Pedro belakangan menyebut dirinya sebagai Presiden King of The King dari kerajaan fiktif.

"Kami juga baru tahu, kami merasa juga kecolongan, tapi itu tanggung jawab saya," kata Jenderal Andika Perkasa sekaligus eks Komandan Paspampres kepada wartawan seusai menghadiri peresmian patung Soekarno di Kompleks Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2020) sore.

Baca Juga: Dulu Rajai Pasar Ponsel di Indonesia, Merek Ponsel Nokia dan Ponsel China Ini Kini Harus Gulung Tikar Karena Kalah Saing Dengan Ponsel China Lain, Ponsel Apa?

Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, Dony Pedro merupakan perwira berpangkat letnan satu yang bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri di Bandung.

Dony Pedro juga telah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi Bandung.

"Sudah kita tahan sambil melakukan proses hukum, tidak akan kita lepas,” kata menantu tokoh intelijen dan militer AM Hendropriyono tersebut.

Baca Juga: Menengok Kembali Perjuangan Xanana Gusmao Merdekakan Timor Timur, Pria Yang Pernah Jadi Tahanan Politik Era Soeharto Tersebut Rupanya Dibebaskan Oleh Tokoh Penting Indonesia Ini!

Tindak Pidana Penipuan

Jenderal Andika Perkasa menyatakan, dari hasil investigasi oleh TNI, kasus ini mengarah pada tindak pidana penipuan.

Pihaknya juga menelusuri keterlibatan pengikutnya yang diduga dari kalangan sipil.

"Kami kawal bener sehingga proses hukum ini dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan," tutur Jenderal Andika Perkasa.

Ia mengaku, adanya kasus ini menjadi sebuah evaluasi bagi satuannya.

Baca Juga: Sama-Sama Kelompok Ekstremis Tetapi Berbeda, Perbedaan ISIS Dengan Taliban dan Al-Qaeda Ada di Fakta-Fakta Ini, Sedangkan Kesamaannya Adalah Berakar Dari Kelompok Islam Ini

Pihaknya berharap agar masyarakat tidak segan memberikan infomasi terkait personelnya yang menyimpang dari hukum dan norma.

"Ya, ini satu evaluasi seperti saya bilang tadi, kami kecolongan dan kami pasti akan terus memperbaiki.

Justru info-info dari masyarakat ini, kita butuhkan sehingga kita bisa tahu lebih dini jangan sampai terlanjur bablas seperti Letnan Satu D," katanya.

Baca Juga: Ini 10 Manfaat Gula Merah Untuk Kesehatan,Menurunkan Berat Badan hingga Obati Menstruasi, Yuk Konsumsi!

Polri: Proses Hukum Dony Pedro Ditangani TNI AD

Kepolisian akan tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan penipuan kerajaan fiktif King of The King.

Seperti diketahui, Dony Pedro yang diklaim sebagai pemimpin King of The King merupakan anggota TNI aktif dan sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer.

"Iya tetap berlanjut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Namun, Argo mengatakan, Dony Pedro berstatus sebagai saksi dalam kasus yang ditangani oleh kepolisian.

Baca Juga: Putri Karen Pooroe Tewas Karena Jatuh dari Balkon Apartemen Lantai 6: Awas, Kelalaian yang Mengakibatkan Kematian Bisa Dipidana Loh

Sedangkan proses hukum Dony Pedro sebagai tersangka akan ditangani oleh pihak TNI.

"Kalau di polisi saksi, tapi yang menangani tersangka kan TNI, di POM," ujar dia.

Kendati demikian, polisi mengaku akan berkoordinasi dengan TNI bila membutuhkan keterangan Dony Pedro.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen Candra Wijaya menuturkan, Dony Pedro tengah menjalani proses hukum melalui pengadilan militer atas dugaan tindak pidana penipuan.

Baca Juga: Algojo ISIS Beberkan Bayarannya untuk Setiap Kepala yang Sudah Terpenggal, Angka yang Terkumpul Setelah Penggal Lebih dari 100 Orang Ini Melebihi Ekspektasi Semua Orang

Menurut Candra, Dony Pedro sudah mulai menjalani proses hukum sejak Jumat (31/1/2020).

"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," kata Candra, Rabu (5/2/2020).

Proses hukum melalui pengadilan militer dilakukan karena Dony merupakan anggota TNI aktif.

Candra menuturkan, Dony Pedro berpangkat letnan satu dan berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung. "Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif, pangkat letnan satu, berdinas di Pussenif," kata Candra.(*)

Baca Juga: Manfaat Ketumbar untuk Bikin Rambut Cantik dan Sehat, Mampu Cegah Kerontokan hingga Atasi Minyak Berlebih

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Ini Risiko Berat Presiden King of The King Dony Pedro Akibat Kemarahan KSAD Jenderal Andika Perkasa

Artikel Terkait