Find Us On Social Media :

Wanita di Karanganyar Ini Kaget Tiba-tiba Ada Tagihan hingga Rp134 Juta, Padahal Ia Tak Pernah Gunakan Kartu Kreditnya

By Tatik Ariyani, Selasa, 4 Februari 2020 | 06:30 WIB

Ilustrasi kartu kredit

Menurut Pengacara LHT, Kusumo Putro, yang memiliki teknologi untuk menelusuri dugaan pembobolan adalah pihak Polda Jateng.

"Kami sebelumnya sudah berkonsultasi, untuk kasus dugaan pembobolan ini akan kami laporkan ke Polda Jateng," papar dia, Senin (3/2/2020).

Pelaporan ke Polda Jateng akan dilakukan dalam Minggu ini sambil menunggu hasil penelusuran dari pihak Perbankan yakni BCA dan BNI keluar.

"Kalau BCA katanya akan keluar tanggal 14 Februari ini, kalau BNI butuh 100 hari," papar Kusumo Putro.

Baca Juga: 24 Tahun Dipenjara dan Diperkosa Ayahnya Sendiri Hingga Miliki 7 Anak, Ibu Maupun Polisi Tak Pernah Tahu Elisabeth Fritzl Hanya Dikurung di Ruangan Ini

Pihaknya memilih melaporkan juga ke Polda Jateng agar kasus tersebut bisa segera ditelusuri lantaran merugikan kliennya.

Ada Puluhan Transaksi

Pelaku pembobolan 4 kartu kredit milik warga Colomadu LHT melakukan puluhan transaksi dalam satu hari.

Pengacara LHT, Kusumo Putro mengatakan, berdasarkan catatan kliennya, pelaku pada 16 Januari 2020 melakukan puluhan transaksi.

Pada tiga kartu Kredit BNI milik LHT pelaku melakukan total 24 transaksi di berbagai toko online.

Nilai transaksi yang dilakukan pada kartu kredit tersebut mulai Rp 500 ribu sampai Rp 16 juta.

Sementara transaksi di kartu kredit BCA pada 19 Januari 2020 diketahui Rp 13 juta.

"Ada puluhan transaksi dalam sehari," ungkapnya, Senin (3/2/2020).

Ryantono Puji Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tak Pernah Gunakan Kartu Kredit, Wanita di Colomadu Karanganyar Kaget Ada Tagihan hingga Rp 134 juta