Find Us On Social Media :

Wanita di Karanganyar Ini Kaget Tiba-tiba Ada Tagihan hingga Rp134 Juta, Padahal Ia Tak Pernah Gunakan Kartu Kreditnya

By Tatik Ariyani, Selasa, 4 Februari 2020 | 06:30 WIB

Ilustrasi kartu kredit

Ia menduga kuat ada pihak tak bertanggung jawab yang membobol kartunya.

Pihaknya mengaku sudah memberikan catatan pada setiap transaksi yang dilakukan orang yang diduga membobol kartu kreditnya.

"Ada email tagihan pemberian barang lewat email, padahal saya tidak membeli apapun, saya kaget," papar LHT.

Saat itu, LHT kemudian berencana melaporkan kejadian tersebut ke polisi bersama pengacaranya, Kusumo Putra, pada minggu ini.

Baca Juga: Tak Boleh Lihat Peluang Raup Uang Haram, 4 Pegawai Pajak Ini Langsung Kongkalikong, Negara yang Seharusnya Terima Pajak pun Disulap Malah Harus 'Bayar' Wajib Pajak

Rincian tagihan dari dugaan pembobolan empat kartu tersebut yakni tiga kartu Bank BNI senilai Rp 120.271.875 dan satu kartu Bank BCA senilai Rp 13.993.000.

Tagihan tersebut yang masuk pada tagihan email LHT.

Ia mengkonfirmasi pihak bank tersebut dan saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan pihak bank.

Akan Lapor ke Polda Jateng

Korban pembobolan kartu kredit warga Colomadu, Karanganyar, LHT yang mendapat tagihan mencapai Rp 134 juta bakal melapor ke Polda Jawa Tengah (Jateng).

Pelaporan tersebut agar ada penelusuran dari tim Siber Polda Jateng.