Find Us On Social Media :

Samakan TNI dengan Monyet, Pria Majalengka Penghina Prabowo Dijemput Intel Kodim, Berakhir di Kantor Polisi dan Terancam Bui, Simak Ulahnya!

By Muflika Nur Fuaddah, Minggu, 2 Februari 2020 | 06:15 WIB

Kurnadi, pria yang menghina Prabowo dan TNI-Polri

Intisari-Online.com - Belakangan ini, kasus penghinaan institusi negara kembali dilakukan oleh seorang pria di Majalengka, Jawa Barat.

Pria tersebut menghina TNI-Polri bahkan Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto.

Akhirnya pria pengangguran, warga Desa Pancaksuji, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka bernama Kurniadi (40) ini diamankan Polres Majalengka.

Penangkapan itu dilakukan tentang tindak pidana penghinaan dengan tulisan terhadap institusi negara, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: Dulu Kematian Tien Soeharto Mengundang Misteri, Akhirnya Terkuak Bukan Karena Ditembak Anaknya, Tetapi Alami Hal Ini Ketika Asyik Melihat Tanamannya Berbuah

Dalam konferensi pers, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono didampingi Dandim 0617 Majalengka, Letkol Inf Harry Subarkah dan Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, selain menghina TNI-Polri, pelaku juga menghina Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto lewat media sosial Facebook.

Disampaikannya, setelah pelaku telah diminta keterangan di Makodim 0617 Majalengka, yang bersangkutan langsung diserahkan ke Polres Majalengka, pada Sabtu (21/12/2019) untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan para saksi, saksi ahli dan tersangka yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan masing-masing dan dikuatkan dengan adanya barang bukti yang dapat disita, maka perbuatan yang telah dilakukan oleh tersangka Kurnadi warga Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka telah terbukti dalam perkara dugaan adanya penghinaan dengan tulisan terhadap institusi negara yaitu TNI melalui media sosial Facebook," ujar AKBP Mariyono.

Menurut AKBP Mariyono, meski pelaku sudah melakukan permintaan maaf kepada TNI-Polri, kepolisian tetap memproses kasus tersebut.

Baca Juga: Sudah Keluarkan Uang Rp1,4 Miliar demi Nikahi Gadis Muda, 9 Bulan Kemudian Kakek Ini Menyesal dan Memilih Menceraikannya Karena Hal Ini