Intisari-online.com - Baru-baru ini sedang santer isu ekspor bibit lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Era Jokowi 2, Edhy Prabowo.
Isu ini santer karena di zaman Bu Susi masih menjadi Menteri tersebut, hal tersebut tidak diperbolehkannya sama sekali.
Namun, mengapa sekarang Edhy akan memperbolehkan ekspor bibit hewan krustasea tersebut?
Rupanya, alasan Edhy, dilansir dari kompas.com pada Sabtu (14/12/2019) kemarin yaitu dengan membebaskan ekspor benih lobster dengan ketetapan aturan, maka akan menurunkan nilai jual ekspor ilegal.
Membuka keran ekspor bibit lobster dengan terstruktur akan meningkatkan nilai tambah masyarakat yang hidupnya bergantung pada penjualan benih lobster, demikian dikatakan oleh Edhy Prabowo.
Bu Susi sendiri menulis dalam cuitan akun Twitter pribadinya mengenai analisis hitung-hitungannya tentang berapa nilai jual lobster sebenarnya.
Satu paket bibit lobster berisikan 8.000 ekor bila tidak diekspor harganya mencapai miliaran rupiah.
Bahkan, bila benih lobster ini tetap terpelihara di alamnya, maka harganya setara dengan 20 motor Harley Davidson.Baca Juga: Kaleidoskop Intisari 2019: Sering 'Membangkang', Susi Dipastikan Tak Berkutik Jika Tetap jadi Menteri karena Kini Luhut Diberi 'Kesaktian' Ini oleh Jokowi
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR