Find Us On Social Media :

Korban Tewas Capai 106 Orang dan 4.515 Lainnya Positif Virus Corona, Pemerintah Indonesia Larang Penerbangan ke Wuhan dan Keluarkan Travel Warning

By Mentari DP, Selasa, 28 Januari 2020 | 13:40 WIB

Ilustrasi paspor.

Keempat, selain mengeluarkan larangan penerbangan, pemerintah Indonesia juga elah resmi mengeluarkan larangan atau travel warning bagi masyarakat untuk bepergian ke Provinsi Hubei, China.

Travel warning dikeluarkan setelah merebaknya kasus virus corona di Kota Wuhan yang merupakan ibu kota provinsi Hubei, China. 

"Betul (pemerintah telah mengeluarkan travel warning ke Provinsi Hubei, China)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (28/1/2020) siang.

Menurut Teuku, travel warning berlaku hingga ada keterangan resmi dari pemerintah China atas keamanan di wilayahnya.

Selain itu, warga Indonesia juga tidak bepergian ke luar negeri terlebih dahulu. Terutama ke negara-negara yang sudah terkonfirmasi terjangkit virus corona.

Berhati-hatilah!

Baca Juga: Hasil Otopsi Lina Jubaedah Terus Ditunda dan Belum Rilis, Idealnya Berapa Lama Hasil Proses Otopsi Bisa Keluar?