Find Us On Social Media :

Kisah Pasutri yang Bayar Lahiran Rp1,4 juta Pakai Uang Koin Tapi Dikembalikan Puskesmas: Awas, Tolak Pembayaran dengan Koin Bisa Kena Sanksi

By Mentari DP, Senin, 27 Januari 2020 | 13:00 WIB

Kisah pasutri yang bayar lahiran Rp1,4 juta pakai uang koin tapi dikembalikan Puskesmas.

"Karena besoknya hari Minggu (libur), jadi mereka datang ke puskesmasnya hari Senin.”

“Setelah saya mendengar cerita dari mereka, saya benar-benar terharu, bangga, dan kagum.”

“Dari situlah kemudian saya memutuskan untuk mengembalikan lagi uang mereka sebagai bentuk apresiasi," ucapnya.

Yudi tak hanya mengembalikan uang koin tersebut, namun juga menyerahkan uang Rp1 juta yang telah mereka bayarkan ke pihak puskesmas.

"Jadi, semua biaya persalinannya, kita kembalikan lagi semuanya," kata Yudi.

Ini bukan kali pertama warga Indonesia membayar sesuatu menggunakan uang koin dalam jumlah banyak.

Ada yang menerima seperti kasus di atas. Ada juga yang tidak.

Namun tahukah Anda bahwa Anda tidak perlu takut membayar menggunakan uang koin dalam jumlah banyak.

Sebab, Bank Indonesia (BI) telah menyatakan bahwa masyarakat yang menolak untuk menggunakan uang koin rupiah sebagai alat pembayaran dalam transaksi jual beli bisa dikenakan sanksi.

Baca Juga: 'Black Dahlia', Kasus Pembunuhan Paling Brutal di Amerika, Mayat Dibelah Jadi Dua dan Dianggap Mainan oleh Pelaku