Find Us On Social Media :

Bayarannya Dipotong 60% dan Ditarget Layani 10 Pria dalam Sehari oleh Mami, Para ABG Ini Ternyata 'Dibeli' dengan Sangat Murah oleh Para Mucikari yang Beromzet Rp 2 Miliar per Bulan

By Muflika Nur Fuaddah, Minggu, 26 Januari 2020 | 10:26 WIB

Lokasi praktik eksploitasi seksual anak di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/1/2020)

Menurut Yusri, setiap satu anak perempuan yang didapat Febi dan TW dijual seharga antara Rp.750 Ribu sampai Rp.1,5 Juta.

Lalu kata Yusri tersangka A berperan mencari hidung belang di cafe yang mau dilayani dan ditemani anak di bawah umur.

"Serta tersangka E yang berperan sebagai timer, cleaning service,penjaga kamar, pencatat dan pengumpul bayaran PSK di cafe," kata Yusri.

Menurut Yusri, setiap berhubungan badan dengan anak dibawah umur yang dijadikan pekerja seks komersial di cafe itu, dipatok harga Rp 150 Ribu.

Baca Juga: Ingat, Bila Tes Widal Positif Belum Berarti Kalau Kita Kena Tifus Loh! Ini Penjelasannya!

"Dari Rp 150 Ribu itu, sebanyak Rp 60 Ribu untuk si anak di bawah umur dan sisanya untuk pengelola cafe. Uang Rp 60 Ribu akan dihitung dan diberikan ke para PSK setiap dua bulan," kata Yusri.

Yusri menjelaskan sindikat ini sudah beroperasi selama 2 tahun lewat cafe tersebut.

Karena perbuatannya kata Yusri para pelaku dijerat UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP serta Pasal 506 KUHP tentang menyebabkan dan memudahkan perbuatan cabul serta UU Tindak Pidana Perdagangan Orang.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Omzet Cafe yang Memaksa 10 ABG Jadi PSK di Penjaringan Menggiurkan Mencapai Rp 2 Miliar Per Bulan