Find Us On Social Media :

Ikhlas Istrinya Berhubungan Intim dengan Pria Lain, Rupanya Pria Ini Punya Rencana Culas di Otaknya yang Membuat Semua Orang Tercengang

By Maymunah Nasution, Sabtu, 25 Januari 2020 | 06:00 WIB

Pria relakan istrinya berhubungan intim dengan pria lain, ada rencana culas di baliknya

Intisari-online.com - Suami satu ini seolah pasrah istri tercintanya berhubungan badan dengan pria lain, ternyata di baliknya ada rencana busuk ini

Ternyata itu adalah modus kejahatannya untuk memeras selingkuhan sang istri.

Saat sang istri dan pria malang itu sedang asyik berduaan di kamar hotel, pelaku datang menggerebek.

Ternyata pasangan suami istri RR (47) warga Lampaseh Aceh, Banda Aceh dan istrinya CM (33) warga Gampong Keuramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Banda Aceh ini telah menyusun skenario perselingkuhan dengan target pemerasan.

Baca Juga: Tidak Hanya untuk Ditumis Buncis pun Punya Banyak Manfaat untuk Kesehatan, dari Turunkan Berat Badan Hingga Cegah Kanker

Di dalam aksi kejahatannya, RR melakukan modus operandi dengan memergoki istrinya sedang selingkuh dengan seseorang.

Padahal setingan seolah-olah CM, istrinya itu sedang selingkuh dengan seseorang sudah diatur sedemikian rupa oleh RR dan CM istrinya itu.

Tujuannya, RR bisa memeras selingkuhan istrinya itu secara jor-joran.

Tetapi, konspirasi jahat yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini, RR dan CM akhirnya berhasil diungkap oleh pihak Polresta Banda Aceh.

Baca Juga: Pernah Bekerja di Kandang Kuda Demi Sesuap Nasi, Japanese Goddess Ini Kini Terjerat Skandal Perselingkuhan dengan Seorang Pria yang Istrinya Tengah Hamil, 'Penyesalannya' Malah Bikin Jengkel Warganet

Pasangan suami istri ini pun diringkus di Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020) setelah ada laporan dari para korbannya.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK, mengatakan pasangan suami istri tersebut diringkus oleh Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh di Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Modus berpura-pura pergoki istri sedang selingkuh dengan seseorang, akhirnya tersangka RR memeras orang yang menjadi pasangan selingkuhan istrinya itu," kata AKP Taufiq kepada Serambinews.com, Rabu (22/1/2020).

Menurut Taufiq, korban yang diperas oleh RR dan dibantu oleh istrinya CM itu berinisial THM warga Kota Banda Aceh.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek Selalu Ada Suguhan Manis, Waspada Lonjakan Gula Darah, Ini Trik yang Bisa Anda Lakukan

Parahnya THM dipergoki oleh tersangka RR sedang berduaan dengan CM istrinya, dan seolah-olah keduanya selingkuh dan melakukan mesum.

"Memang pada saat itu korban THM dan CM dipergoki sedang berduaan di salah satu penginapan kawasan Peunayong.

Tapi, keberadaan tersangka CM menjebak THM untuk bertemu di penginapan itu sudah diskenario oleh tersangka CM dan suaminya RR, sehingga saat mereka dipergoki selingkuh, pemerasan lebih mudah dilakukan," sebut AKP Taufiq.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini pun dari keterangan korban THM, mengatakan pada hari Rabu, (4/12/2019) siang, korban THM dihubungi oleh CM (isteri siri tersangka RR) dan mengajak untuk chek-in di penginapan kawasan Simpang Lima, Banda Aceh itu.

Baca Juga: Hati-hati Bila Terima Kiriman Video dalam Format Ini di Akun WhatsApp Anda, Data-data Pribadi Orang Terkaya Ini Saja Sampai Berhasil Dibobol!

Kemudian THM pun menjemput CM di salah satu gampong di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh menggunakan mobil Toyota Sienta B 2359 TKX menuju penginapan tersebut.

Lalu setiba di penginapan tersebut keduanya pun masuk ke kamar.

"Lalu secara tiba-tiba tersangka RR pun memergoki THM dan CM berduaan di dalam kamar.

Pemerasan pun dilakukan, dengan memaksa korban THM untuk menyerahkan uang damai, karena sudah melakukan mesum dengan istrinya tersangka CM.

Baca Juga: Batu Prasasti Keraton Agung Sejagat Rupanya Tidak Ada Istimewa-Istimewanya, Desainnya Bahkan Dibuat Dengan Cara Semudah Ini

Padahal modus itu sudah diseting oleh tersangka RR dan istrinya CM," ungkap Kasat Reskrim Polresta ini.

Karena THM tidak memiliki uang sesuai dengan permintaan tersangka RR, korban THM pun akhirnya menyerahkan mobil miliknya kepada pasangan suami istri tersebut dengan ditandai membuatkan satu lembar kwitansi.

"Tiga hari kemudian korban THM menjumpai tersangka RR di salah satu gampong di Kecamatan Luengbata Banda Aceh itu untuk mengambil mobil miliknya.

Korban pun mengetahui mobil miliknya sudah tidak ada lagi dan berpindah tangan ke orang dan sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya," sebut AKP Taufiq.

Baca Juga: Minum Rendaman Bawang Putih dan Madu Selama 7 Hari Saat Perut Kosong, Rasakan Manfaatnya untuk Tubuh Anda

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini pun memerintahkan Kanit Pidana Umum (Pidum), Ipda M Hadimas, STrK melakukan penyelidikan keberadaan kedua tersangka sesuai laporan polisi LPB/267/XII/YAN.25/2019/SPKT tanggal 24 Desember 2019.

Kedua pasangan suami istri ini pun berhasil ditangkap di Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020).

Kedua tersangka pemerasan dan penggelapan mobil itu pun dibidik Pasal 368 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun ke atas.

(Tri Mulyono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Suami ini Ikhlaskan Istrinya Berzina dengan Pria Lain di Kamar Hotel, Ujungnya Terjadi Pemerasan