Find Us On Social Media :

Ikhlas Istrinya Berhubungan Intim dengan Pria Lain, Rupanya Pria Ini Punya Rencana Culas di Otaknya yang Membuat Semua Orang Tercengang

By Maymunah Nasution, Sabtu, 25 Januari 2020 | 06:00 WIB

Pria relakan istrinya berhubungan intim dengan pria lain, ada rencana culas di baliknya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini pun memerintahkan Kanit Pidana Umum (Pidum), Ipda M Hadimas, STrK melakukan penyelidikan keberadaan kedua tersangka sesuai laporan polisi LPB/267/XII/YAN.25/2019/SPKT tanggal 24 Desember 2019.

Kedua pasangan suami istri ini pun berhasil ditangkap di Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020).

Kedua tersangka pemerasan dan penggelapan mobil itu pun dibidik Pasal 368 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun ke atas.

(Tri Mulyono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Suami ini Ikhlaskan Istrinya Berzina dengan Pria Lain di Kamar Hotel, Ujungnya Terjadi Pemerasan