Find Us On Social Media :

Sering Tegasi Tunjangan Pejabat Kabupatennya Ditahan Jika Belum Laporkan LHKPN, Bupati Ini Justru Harus Menahan Pilu Saat Menggendong Jenazah Anaknya Disebabkan Sewa Ambulans Saja Tidak Mampu

By Maymunah Nasution, Jumat, 24 Januari 2020 | 09:05 WIB

Bupati HM Harris

Intisari-online.com - Tahun 2019 permasalahan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat di pemerintah Kabupaten Pelalawan sempat menimbulkan kegegeran.

Pasalnya mereka terlaporkan menunda penyerahan LHKPN ke KPK.

Akhirnya pada saat itu Bupati Pelalawan tidak memberikan tunjangan puluhan pejabat tersebut.

Siapa sangka, bupati yang tegas tersebut rupanya pernah mengalami kisah pilu beberapa tahun silam.

Baca Juga: Virus Corona yang Mematikan Mulai Menjangkit Satu Orang di Negara Tetangga Indonesia, Sup Ekstrem Ini Diduga Jadi Penyebabnya

Kisah ini ia sampaikan saat sambutan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Raker Kesda) di aula kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Kamis (23/1/2020).

Ia berkisah, saat kondisi ekonomi keluarganya sedang susah, ia pernah menggendong jenazah anaknya dari rumah sakit ke rumah.

Hal itu dilakukan HM Harris karena ketika itu tak punya biaya menyewa ambulans.

Saat sambutan tersebut, HM Harris mendadak berhenti bicara.

Baca Juga: Virus Corona Menyebar Hebat, Singapura Umumkan Kasus Pertama Virus Corona di Negaranya, Maskapai Ini Sampai Hentikan Semua Penerbangan Ke Wuhan dari Indonesia