Find Us On Social Media :

Kabar Baik Bagi Pegawai Negeri, Pemerintah Sudah Rapat dan Akan Keluarkan Kebijakan Baru Seperti Ini Segera: 'Payung Hukum Ini Perlu Secepatnya'

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 22 Januari 2020 | 12:58 WIB

Ilustrasi PNS

Pemerintah sudah menyetujui bagi tenaga honorer yang berusia lebih dari 35 tahun akan diangkat kedalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dilansir dari kompas.com pemerintah berharap ke depannya tidak ada lagi jenis-jenis pegawai seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan tenaga honorer.

Artikel ini pernah tayang di Fame.grid.id oleh Winnieati dengan judul asli "Pegawai Negeri Akan Girang, Pemerintah Sudah Rapat dan Akan Keluarkan Kebijakan Baru Ini Segera"