Find Us On Social Media :

Kabar Baik Bagi Pegawai Negeri, Pemerintah Sudah Rapat dan Akan Keluarkan Kebijakan Baru Seperti Ini Segera: 'Payung Hukum Ini Perlu Secepatnya'

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 22 Januari 2020 | 12:58 WIB

Ilustrasi PNS

Intisari-Online.com - Berbagai kisah pilu datang dari kehidupan tenaga honorer.

Bagaimana tidak, mereka yang bekerja bertahun-tahun mengabdi dan berkontribusi untuk daerahnya bukanlah pegawai tetap.

Apalagi ditambah adanya pegawai-pegawai baru yang mendapatkan gaji fantastis.

Bagaimana perasaan mereka yang bekerja sekian lama tanpa adanya kontrak tetap?

Baca Juga: Nikahi Wanita Indonesia dan Hidup Selama 19 Tahun, Bule Ini Terkejut Setelah Menyadari Istrinya Ini Adalah Waria, 'Setiap Berhubungan Intim Dia Selalu Menggunakan Pelumas'

Adanya tenaga honorer yang memiliki status bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan baru.

Hal ini tentu akan membuat para pegawai negeri girang.

Rapat terkait penghapusan tenaga honorer ini dilangsungkan pada rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, pada hari Senin (20/1/2020).

Komisi II DPR, Kementrian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyepakati untuk menghapus jenis-jenis pegawai salah satunya pegawai honorer.

Baca Juga: Beli Mobil Fortuner Pakai Daun dan Tiba-tiba 'Nyelonong' Masuk Rumah Orang untuk Makan, Inilah Sosok Habib Syechan yang Baru Saja Bertemu Ahmad Dhani