Find Us On Social Media :

Restorannya Kena Fitnah Pakai Pesugihan, Kuasa Hukum Ruben Onsu Bicara Kemungkinan Roy Kiyoshi Jadi Tersangka, 'Iya Dong, Pasti Dong'

By Tatik Ariyani, Sabtu, 18 Januari 2020 | 14:06 WIB

 

Intisari-Online.com - Beberapa waktu yang lalu, kanal YouTube milik Robby Purba mengunggah sebuah video yang menampilkan perbincangannya dengan Roy Kiyoshi serta anak indigo bernama Dephienne.

Di dalam video tersebut, Roy Kiyoshi membahas mengenai beberapa ciri-ciri restoran yang memakai pesugihan atau penglaris. 

Robby Purba melontarkan pertanyaan mengenai siapa saja yang memakai pesugihan.

Roy menjawab seorang pengusaha dengan inisial "R". 

Baca Juga: Rutin Minum Air Kunyit Hangat Selama Seminggu di Pagi Hari, 10 Manfaat Tak Terduga Ini Akan Dirasakan Oleh Tubuh Anda! Termasuk Anti Kanker

Kepada Dephienne, Robby juga meminta inisial restoran terkenal yang memakai pesugihan hingga kemudian muncul dengan inisial “G”. 

Adegan itu kemudian ditampilkan oleh akun YouTube Hikmah Kehidupan yang langsung menyebut Ruben Onsu memakai pesugihan pada bisnis kulinernya.

Akun tersebut mengedit video Robby Purba.

Dikutip dari Kompas.com, menanggapi hal tersebut Roy Kiyoshi mengatakan, "(Inisial R) bukan sama sekali (Ruben Onsu)."

Baca Juga: Terlalu Sering Minum Obat Pereda Rasa Sakit? Ingat, Ini yang Terjadi di Tubuh Saat Anda Meminumnya

Roy Kiyoshi sangat menyayangkan bila kasus ini menjadi pusat perhatian publik.

"Jadi sebenarnya aku pengin ngelurusin bahwa belakangan ini ada berita hoaks tentang aku, menyatakan bahwa restoran Koh Ruben itu ada pesugihannya dan itu berita tidak benar dan bukan saya yang membuat konten dan itu yang perlu ditegaskan sekali lagi," ucap Roy.

Di sisi lain, menanggapi isu tersebut, Ruben Onsu mengatakan bahwa dia dan Roy tak punya masalah.

Baca Juga: Kebengisan Reynhard Sinaga Dirasa Tak Cukup Diganjar Hukuman Seumur Hidup, Jaksa akan Tuntut Sang Predator dengan 'Balasan' yang Jauh Lebih Setimpal

Dikutip dari Kompas.com, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019), Ruben mengatakan, "Saya rasa jika seandainya ada pertemuan (dengan Roy) itu tidak perlu pakai media. Karena saya tidak ada masalah apa-apa dengan Roy Kiyoshi."

Adik Ruben Onsu, Jordi Onsu bersama Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang kemudian melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan atas dugaan fitnah kepada bisnis Ruben, Geprek Bensu, pada Senin (11/11/2019) lalu.

Laporan Minola diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.

Minola kemudian berbicara tentang perkembangan kasus dugaan fitnah pesugihan yang menimpa Geprek Bensu, bisnis makanan milik kliennya.

Ditemui di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020), Minola juga menjawab pertanyaan seputar kemungkinan Roy Kiyoshi, Robby Purba, dan Dephienne menjadi tersangka dalam kasus itu

"Iya (mungkin) dong, pasti (mungkin) dong, karena kan mereka menyampaikan itu walaupun dengan inisial tapi dalam sebuah tayangan," kata Minola.

Baca Juga: 'Kayak Suara Perempuan Nangis,' Warga Berbondong-bondong Antre Tempelkan Telinga ke Pohon 'Menangis' Setinggi 20 Meter di Jember, Ladang Pak Aziz Mendadak Ramai

Menurut Minola, pembicaraan Roy bersama Robby dan Dephienne menjadi referensi dalam penyidikan karena menimbulkan spekulasi yang berujung fitnah pada Ruben Onsu.

"Ketika itu dipertanyakan tentu dong referensinya pembicaraan Roy dengan Robby dan teman wanitanya (Dephienne) yang menyebut siapa aja pengusaha yang menggunakan pesugihan," tutur Minola.

"Dari situlah muncul inisial R untuk pengusahanya dan G untuk nama restorannya. Itu kan pasti akan dipertanyakan R itu siapa G itu siapa," lanjutnya.

Pihak Ruben menyerahkan seluruh penyelesaian kasus tersebut kepada polisi.

Ira Gita Natalia Sembiring

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pesugihan, Kuasa Hukum Ruben Onsu Bicara Kemungkinan Roy Kiyoshi Jadi Tersangka"