Find Us On Social Media :

Polisi Sampai Geram, Cara Om - Om Gasak Harta Ustaz ini Bikin Murka Banyak Orang, Tapi Sudah Terulang 4 Kali, Bagaimana Bisa?

By Maymunah Nasution, Rabu, 15 Januari 2020 | 13:30 WIB

Pelaku EKS saat ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota Palangkaraya

Setelah berpura-pura menjadi seorang mualaf, menurut dia, pelaku tinggal dengan korban di Jalan Hiu Putih XII Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Pada Sabtu (28/12/2019) korban berangkat ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Siang itu, tersangka diminta tolong mengantarkan korban ke Masjid Darussalam, Jalan G Obos Induk menggunakan sepeda motor milik korban dengan nomor polisi KH 4245 TT.

Sesampainya di Masjid Darussalam, korban juga berpesan untuk menjemputnya kembali keesokan harinya, paling lambat sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi yang sama.

Baca Juga: Baru Lepas Kerudung Saat Malam Pertama, Suami Ini Langsung Gugat Cerai Istrinya Karena Kaget Melihat Bagian Ini Tak Seperti Wanita Pada Umumnya

"Karena ditinggal korban ke Banjarmasin, pelaku langsung dengan leluasa membuka lemari baju korban dan mengambil uang Rp1 juta di dalamnya beserta BPKB sepeda motor milik korban," ucap Gultom.

Kemudian tersangka yang sudah mendapatkan uang, BPKB, dan sepeda motor, langsung pergi dari kediaman korban dan menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang yang ia tidak kenal di Kecamatan Sabangau dengan harga Rp3,5 juta.

Dengan uang tersebut pelaku langsung kabur ke Kapuas yang menjadi tempat persembunyiannya.

Di Kapuas, uang hasil penjualan sepeda motor dan uang korban lainnya itu dihabiskan untuk makan sehari-hari dan minum-minuman keras.

Baca Juga: Pantas Sri Mulyani Sampai Geregetan dan Sampai Hentikan Aliran Dana, Pengelolaan Anggaran Pemda Tunjukkan Adanya 56 Desa Fiktif Dapat Kucuran Dana Desa