Find Us On Social Media :

Kembali Aksi Penipuan Oleh Oknum Driver Gojek, Melalui GoFood Uang Sembilan Juta Rupiah Sampai Raib, Ini Dia Respon Resmi Gojek

By Maymunah Nasution, Senin, 13 Januari 2020 | 16:30 WIB

Gojek

Pihak Polda Metro Jaya pun telah mengeluarkan surat laporan bernomor TBL 181/1/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 11 Januari 2020.

Agnes menyadari bahwa kesalahan ini bukan dikarenakan pihak Gojek. Oleh karenanya, ia tidak menuntut Decacorn tersebut untuk mengganti rugi.

Akan tetapi, ia berharap Gojek melakukan langkah edukasi kepada pelanggannya agar kasus penipuan tidak kembali terjadi.

"Kelihatannya Gojek sudah mulai mencoba melakukan edukasi ke publik mengenai kasus kasus seperti ini, tapi nyatanya masih kurang efektif karena dalam dua minggu terakhir ini yang kisahnya publik saja sudah tiga korban, termasuk saya," ucapnya.

Baca Juga: Ibu-ibu yang Menggendong Bayinya Ini Ditangkap saat Perjalanan dalam Bus, Siapa Sangka 'Bayi' Itu Dipenuhi dengan Benda-benda Ini, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Perusahaan aplikasi Gojek merespons aduan pelanggannya bernama Agnes Setia Oetama yang merupakan korban penipuan oleh oknum driver ojek online.

Dilansir dari Kompas.com, Gojek memberi surat kepada Agnes, menyatakan aplikasi ride haul asal dalam negeri itu sudah menonaktifkan akun driver dengan inisial AY sebagai respons aduan dari Agnes.

Langkah tersebut dilakukan Gojek agar AY dapat melakukan klarifikasi langsung kepada Agnes terkait kasus penipuan yang terjadi pada tanggal 7 Januari 2020 tersebut.

"Dan akan kami proses untuk diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang ada di PT GO-JEK Indonesia," sebut Gojek.

Baca Juga: Makin Bandel, Kapal China Menerobos Masuk Wilayah Natuna, Ini Dia Kapal-Kapal yang Mengusirnya Tanpa Gentar