Advertorial
Intisari-Online.com - Pihak berwenang Uganda telah menangkap seorang wanita yang dituduh menyelundupkan kosmetik teerlarang.
Penyelundupannya dilakukan dari Republik Demokratik Kongo ke Uganda.
Dilansird dari News18.com, Sabtu (11/1/2020), Uganda Revenue Authority telah membagikan foto tersangka di Twitter.
Foto itu memperlihatkan modus unik karena juga menampilkan seorang bayi palsu.
Tubuh bayi itu ternyata dipenuhi oleh kosmetik selundupan.
Unggahan di Twitter itu dilengkapi keterangan yang berbunyi:
"Kelihatannya itu adalah seorang ibu yang menggendong seorang anak di punggungnya."
"Nyatanya ini adalah penyelundup yang membawa kosmetik terlarang.
Baca Juga: Mau Tahu Kenapa Bayi Panda Seukuran Tikus Padahal Induknya Seukuran Jumbo? Ini Jawaban Para Ahli!
Menurut outlet berita lokal Daily Monitor, pejabat URA mencegat wanita itu di bus dekat perbatasan dengan Kongo.
Komisaris Urusan Korporat, Ian Rumanyika mengatakan bahwa menurut informasi intelijen ada wanita menggendong kosmetik selundupan dalam bayi palsu.
Rumanyika menambahkan bahwa mereka mencegat bus di sepanjang jalan perbatasan untuk menangkap wanita lain yang terlibat dalam kasus ini.
Tetapi sayangnya, mereka hanya dapat menangkap satu pelaku.
Baca Juga: Mau Tahu Kenapa Pangeran Charles Tak Nikahi Camilla Sejak Awal? Ini Rupanya Alasannya!
Pencurian Kosmetik
Salah satu kasus pencurian yang disoroti pada tahun 2014 adalah yang dilakukan oleh wanita ini.
Brandy Allen asal Arkansas, Amerika yang saat itu berusia 31 tahun telah ditangkap.
Dia dilaporkan telah mengutil dan melakukan kekacauan di toko, kata polisi.
Seorang karyawan toko menelepon polisi Senin sore.
Dia melapor bahwa Allen telah mencuri barang-barang jualannya tanpa melihat warna atau labelnya.
Karyawan itu mengatakan seorang wanita lain juga memasuki toko bersama Allen.
Dia sepertinya adalah karyawan yang mencoba menghalangi Allen.
Menurut laporan polisi, Allen memasuki kamar kecil tepat sebelum seorang petugas tiba dan menyiram toilet sekitar enam atau tujuh kali.
Ketika Allen keluar, petugas memeriksanya dan meminta untuk memperlihatkan isi dompetnya.
Allen yang keluar kamar mandi dengan riasan mata yang itu pun segera merogoh-rogoh dompetnya.
Dia kemudian mengeluarkan beberapa paket eye shadow yang berbeda, tulis petugas itu dalam laporan.
"Ketika dia mengeluarkan barang-barang itu, Allen akan menggerakkan jari-jarinya ke atas masing-masing (berusaha untuk membuat eye shadow terlihat digunakan)," kata petugas itu.
Allen kemudian mulai mengutuk dengan keras, kata petugas itu, bahwa tidak ada yang melihat dia mencuri apa pun.
Alhasil, diketahui bahwa Allen benar-benar telah mencuri riasan mata di toko kecantikan di sebuah pusat perbelanjaan tersebut.
Petugas mencatat nilai perkiraan riasan yang dicuri Allen mencapai Rp 2 juta.