Penulis
Intisari-online.com -Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa doktor dari Indonesia yang belajar di Universitas Leeds, didakwa bersalah atas 159 kasus pemerkosaan atas 48 pria.
Bekerja dengan modus operandi mendapat korban yang mabuk di luar klub wilayah Manchester dan menggoda mereka untuk datang ke apartemennya, ia melanjutkan dengan membuat mereka tidak sadar.
Saat melakukan aksinya, ia juga merekam aksi tersebut.
Senin 6/1/2020, hakim memutuskan Sinaga bersalah dengan hukuman penjara seumur hidup, minimal 30 tahun.
Keluarga Sinaga telah diberitahu akan berita tersebut, dan mereka menceritakan kehidupan Sinaga di Indonesia sebelum menjadi predator serangan sosial.
Dilansir dari bbc.com, Saibun Sinaga, ayah dari Reynhard Sinaga, menyatakan lewat telepon kepada BBC Indonesia:
"Kami menerima dakwaan itu. Hukumannya sepadan dengan kejahatannya. Aku tidak ingin membahas kasus ini lebih dari ini."
Teman kuliah Sinaga di UI menyatakan dia dulu terkenal flamboyan dan mahasiswa populer.
"Dia sangat sosial, ramah, mudah bergaul dengan siapa saja dan asyik diajak bekerja dalam proyek tertentu," ujar salah satu temannya yang tidak ingin disebut namanya.
Namun saat Sinaga melanjutkan kuliah ke Inggris tahun 2007, ia kehilangan kontak Sinaga.
Sinaga menyebut ia jatuh cinta dengan kota Manchester dan mengatakan kepada orang tuanya ingin hidup di Inggris selamanya.
Hidup di Gay Village di Manchester, Sinaga dapat mengekspresikan orientasi seksualnya dengan cara yang tidak dapat dilakukan di Indonesia.
Putra tertua dari 4 bersaudara ini lahir tahun 1983 di keluarga Kristen yang berasal dari suku Batak dengan marga Sinaga.
Ayahnya adalah pebisnis sukses, memiliki banyak cabang bank swasta.
Dengan uang ayahnya lah Sinaga dapat kuliah S2 dan S3 di Inggris sampai penahanannya pada 2/6/2017.
Ayah Sinaga juga menjadi sosok yang membayar apartemen Sinaga di pusat kota Manchester.
Satu-satunya keluarga yang datang di salah satu persidangannya adalah ibunya.
Ia datang pada sidang dengar pertama, tetapi selanjutnya tidak datang lagi, apalagi saat anaknya mengaku tidak bersalah.
Namun ibunya menuliskan pernyataan saksi, yang dilaporkan sebagai pembelaannya.
Gulfan Afero, konsulat Kedutaan Besar Indonesia di London menyebut keluarganya menggambarkan dia baik, pintar, rajin ke gereja untuk beribadah.
Saat memberikan dakwaan, Hakim Suzanne Goddard QC menyatakan langsung kepada Sinaga jika keluarganya "tidak tahu sama sekali tentang aslinya keburukanmu."
Polisi menemukan bukti Sinaga menarget setidaknya 190 korban.
Saat sidangnya, banyak pula yang mulai melaporkan kasus pemerkosaan mengarah ke pria tersebut.
Banyak pihak Indonesia menyatakan di media sosial jika Sinaga membawa malu bagi negara, ada juga yang meminta dia seharusnya dihukum mati.
Namun hukuman mati sudah dihapuskan di Inggris sejak tahun 1965.
Beberapa netizen juga menanyakan kondisi mental pria itu, tetapi Afero menyatakan jika pikiran pria itu sangat tenang.
"Aku bertemu dia 3 kali di penjara dan dia terlihat bahagia, sehat dan tenang," ujar Afero.
"Dia tahu apa yang dia hadapi dan dia tidak menunjukkan rasa menyesal karena dia bersikeras tidak bersalah."
Warganet juga menyatakan pihak Inggris sangat melindungi korban pemerkosaan yang telah diserang.
Sementara kita semua tahu, di Indonesia korban pemerkosaan justru disalahkan dan dipermalukan.
Tertulis, "lihat, tidak ada yang menyalahkan korban memakai pakaian terlalu seksi" di media sosial.