Find Us On Social Media :

Kaleidoskop Intisari 2019: Tidak Terduga, Polisi Temukan Uang Rp 525 Triliun di Rumah 'Raja Duit' Beserta Harta Lain Yang Disembunyikan di Bagian Rumah Tidak Terduga Ini

By Maymunah Nasution, Selasa, 24 Desember 2019 | 09:00 WIB

Zhang Qi mantan walikota pemilik emas batangan dan uang tunai.

Intisari-online.com - Menjadi 'Raja Duit' mungkin adalah impian bagi beberapa orang.

Namun perlu dilihat asal uang yang menjadi harta benda milik kita tersebut.

Akan beda lagi jika uang tersebut merupakan hasil korupsi.

Koruptor adalah sebuah tindakan yang merugikan orang lain, jika dilakukan oleh pejabat itu sangat merugikan rakyat biasa.

Baca Juga: Berasal dari India Abad ke-2 SM, Inilah Senjata Berbahaya 'Urumi' yang Bahkan Ada yang Punya 32 Bilah dalam Satu Gagang, Seperti Apa?

Hal itu tampaknya sudah menjadi masalah global, karena tak hanya di Indonesia namun di beberapa negara pejabatnya juga melakukan korupsi.

Seperti kasus yang ditemukan baru-baru ini di Tiongkok, di mana seorang koruptor ditangkap dengan penemuan hartanya dalam jumlah mengejutkan.

Menurut Daily Star, Senin (1/10/19) Zhang Qi mantan walikota kota Haikou, Tiongkok kini ditangkap atas tuduhan korupsi.

Menariknya polisi menemukan "gunung emas" dengan berat mencapai 13,5 ton dan uang tunai 37 miliar dollar AS (Rp525 triliun) di rumahnya.

Baca Juga: Mengejutkan, Belajar Anatomi dari Ruang Kelas, Guru Ini Gunakan Metode Unik yang Tak Akan Dilupakan Murid-muridnya