Find Us On Social Media :

Rusak Pohon di Halaman Rumahnya Sendiri, Pria Ini Kena Denda Hingga Rp1 Miliar, Ternyata Pohon itu Bukan Pohon Sembarangan

By Afif Khoirul M, Senin, 23 Desember 2019 | 09:05 WIB

Pohon yang dirusak oleh Lawrence.

Menurut laporan, pohon yang dirusak Lawrence itu juga bukanlah pohon sembarangan.

Pohon itu adalah pohon cedas dewasa yang beada di area konservasi di depan properti terdaftar Tingkat II di Chelmsford, Essex.

Pohon itu juga telah berusia kurang lebih 90 tahun.

Selain itu cara perusakan yang dilakukan Lawrence hingga membuat pohon itu rusak parah, dan  beberapa bagian pohon itu harus ditebang.

Di Pengadilan Magistrat Basildon pada 12 Desember, Lawrence mengaku bersalah atas kerusakan yang disengaja pada pohon yang dilindungi.

Dalam penuntutan pidana oleh Dewan Kota Chelmsford. Dia awalnya didenda 90.000 pound (Rp1,6 miliar).

Baca Juga: Tak Terima Anaknya Meninggal Dunia, Orang Tua Ini Lakukan Ritual Ini Demi Bangkitkan Kembali Putrinya dari Kematian