Find Us On Social Media :

Diusulkan Jadi Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar Bukanlah Sosok Sembarangan, Koruptor Paling Takut Saat Berhadapan Dengannya

By Tatik Ariyani, Rabu, 18 Desember 2019 | 13:33 WIB

Artidjo Alkosar

Selama menjadi hakim agung, Artidjo mengungkapkan, salah satu hal yang paling membuat dia jengkel adalah saat melihat reaksi para koruptor setelah ditangkap oleh KPK.

"Karena koruptor Indonesia itu kalau ditangkap itu saya paling jengkel, itu masih cengengesan di TV. Itu kan menghina rakyat Indonesia," ujar Artidjo di kantor ICW, Rabu (29/5/2018).

Artidjo menilai, para koruptor sudah tidak punya budaya malu.

Oleh karena itu, ia yakin kalau masih diberikan jalan untuk maju dalam pemilu, maka para mantan terpidana kasus korupsi akan tertawa senang.

Baca Juga: Kurma untuk Mengurangi Tekanan Darah Tinggi, Konsumsi di Pagi Hari Bersama Air Panas, Begini Caranya!

Bagi Artidjo, pencabutan hak politik pejabat negara yang melalukan korupsi sudah tepat.

Hal itu merupakan konsekuensi yuridis karena telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat publik.

Artidjo juga menilai, salah satu upaya untuk membuat koruptor jera yakni dengan dimiskinkan.

Sepanjang menjadi hakim agung, Artidjo menyelesaikan berkas di MA sebanyak 19.708 perkara. Bila dirata-rata selama 18 tahun, Artidjo menyelesaikan 1.095 perkara setiap tahun.