Find Us On Social Media :

Polisi Temukan Ladang Ganja di Sumatera Utara, Luasnya 7 Hektar dan Nilainya Capai Rp52,5 Miliar

By Mentari DP, Senin, 25 November 2019 | 10:45 WIB

Polisi temukan ladang ganja di Sumatera Utara.

Menurutnya lokasi penanaman batang ganja itu berada di lahan milik Perhutani.

"Kami di sini cukup kaget atas penemuan lahan ganja tersebut.”

“Apalagi lokasinya, kan, berada di lahan milik Perhutani.”

“Ditambah akses menuju lokasi jauh dari pemukiman warga," kata Jaya Pranolo saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (18/2/2019).

Lalu pada Maret 2019, polisi kembali menemukan ladang ganja dan kini letaknya di kawasan Desa Agusan, Kecamatan Blang Kejren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Konon katanya ini adalah penghasil ganja terbesar dan paling tersohor di Aceh.

Cerita yang berkembang tentang 'tembakau hijau' yang tumbuh subur di kawasan ini memang tak pernah surut.

Bahkan, baru-baru ini Polres Mabes Polri lagi-lagi menemukan ladang ganja seluas 4 hektare, dalam rangka operasi antik rencong 2019.

Kisah tentang penemuan tersebut diuggah dalam instagram @narkoba_mabespolri, pada Jumat (29/3/2019).

(Devina Halim)

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Temukan Ladang Ganja 7 Hektar, Diperkirakan Bernilai Rp 52,5 Miliar")

Baca Juga: Goo Hara Ditemukan Tewas: Ini 7 Sisi Kelam dari Dunia K-Pop yang Digandrungi Banyak Orang Itu