Find Us On Social Media :

Polisi Temukan Ladang Ganja di Sumatera Utara, Luasnya 7 Hektar dan Nilainya Capai Rp52,5 Miliar

By Mentari DP, Senin, 25 November 2019 | 10:45 WIB

Polisi temukan ladang ganja di Sumatera Utara.

Intisari-Online.com – Pernah dengan soal ladang ganja?

Dalam beberapa tahun terakhir, ada banyak ditemukan ladang ganja di berbagai belahan dunia.

Kali ini, polisi berhasil menemukan ladang ganja di Indonesia.

Dilansir dari kompas.com pada Senin (25/11/2019), polisi menemukan ladang ganja seluas sekitar tujuh hektar di Desa Hutatua Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara pada Kamis (21/11/2019).

Baca Juga: Cobalah Minum Air Lemon Hangat di Pagi Saat Perut Kosong, Tubuh Akan Alami 7 Perubahan Ini

Diperkirakan, nilai ganja tersebut sekitar Rp52,5 miliar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, penemuan ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat.

"Personel Satuan Narkoba Polres Madina melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat dan berhasil menemukan ladang ganja seluas sekitar tujuh hektar," ungkap Eko melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/11/2019).

Lahan ganja seluas tujuh hektar tersebut terbagi ke dalam lima lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP).

Total terdapat 420.000 batang pohon ganja yang ditemukan di lokasi.

Seluruh pohon yang ditemukan diperkirakan berumur enam hingga tujuh bulan.

Baca Juga: Rutin Minum Air Rebusan Daun Salam? Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Anda