Find Us On Social Media :

Polisi Temukan Ladang Ganja di Sumatera Utara, Luasnya 7 Hektar dan Nilainya Capai Rp52,5 Miliar

By Mentari DP, Senin, 25 November 2019 | 10:45 WIB

Polisi temukan ladang ganja di Sumatera Utara.

 

Setelah ditemukan, aparat kepolisian memusnahkan ganja tersebut dengan cara dibakar di lokasi.

Namun, ada pula pohon yang tidak ikut dimusnahkan untuk dijadikan barang bukti.

"Dengan total jumlah keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 419.946 batang pohon ganja dan 54 batang sebagai sample barang bukti," katanya.

Kendati demikian, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka terkait lahan tersebut.

Sebelumnya, polisi juga pernah menemukan ladang ganja di lahan milik Perhutani di Desa Kutamanah, Sukasari, Purwakarta mengejutkan Camat Sukasari, Jaya Pranolo pada Februari 2019.

Meski ribuan batang ganja itu berada di wilayahnya, Jaya Pranolo mengaku lokasi itu di luar jangkauanya.

Baca Juga: Polisi Larang Skuter Listrik Digunakan di Jalur Sepeda dan Ini yang Perlu Anda Tahu Sebelum Menggunakannya