Find Us On Social Media :

Nyeleneh dan Tuai Kontroversi, Inilah Sosok Ali Sadikin yang Disebut Gubernur Maksiat Karena Legalkan Judi

By Muflika Nur Fuaddah, Minggu, 27 Oktober 2019 | 17:30 WIB

Ali Sadikin

Ali mengakui, kebijakannya menerapkan pajak judi banyak ditentang.

Ia juga mengakui, judi itu haram dan tidak dibenarkan oleh agama apa pun.

“Tetapi, judi ini saya atur hanya untuk kalangan tertentu."

"Saya pikir, untuk apa mereka menghambur-hamburkan uang di Makau, lebih baik untuk pembangunan Jakarta saja,” ujarnya.

Ali menjelaskan, pajak judi digunakan untuk kepentingan rakyat Jakarta.

Dengan uang itu, kata Ali, Pemerintah DKI bisa membangun gedung-gedung sekolah dasar, perbaikan dan pemeliharaan jalan, pembangunan fasilitas perkotaan, dan lainnya.

Dalam berita Harian Kompas yang terbit pada 23 November 1967, penghasilan dari pajak lotto pada saat itu mencapai Rp600 juta dalam waktu satu tahun.

Angka itu melebihi sumber penghasilan lainnya.

Disebut gubernur judi dan maksiat

Orang-orang yang tidak menyukai kebijakan pajak judi menyebut Ali dengan julukan gubernur judi dan gubernur maksiat.

Istri Ali, Nani, ikut terkena getahnya sampai-sampai disebut sebagai “Madam Hwa-Hwe”.

“Orang yang tidak suka pada kebijaksanaan saya itu menyebut saya ‘Gubernur Judi’ atau malahan ‘Gubernur Maksiat’,” tutur Ali.

Ali menyadari hal itu sebagai risiko atas kebijakan yang ia terapkan.

 

Baca Juga: Dewi Kumari, Gadis yang Dinobatkan Jadi 'Dewi Hidup', Disembah Satu Negara dari Masyarakat Biasa hingga Presiden