Penulis
Intisari-Online.com - Pemahaman masyarakat yang minim tentang penanganan tabung gas tak pelak dapat picu kebakaran.
Seperti yang terjadi di Jalan Kemuning Raya, RT 01/RW 07, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, September lalu.
Dilansir dari Kompas.com, sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dan 30 personel diterjunkan guna padamkan api.
Menurut keterangan, kebakaran rumah disebabkan api yang berasal dari dapur saat pemilik sedang memasak.
Penyebab kebakaran diduga akibat selang regulator gas yang bocor sehingga menimbulkan percikan api saat pemilik rumah sedang masak.
Api kemudian semakin membesar dan membakar barang-barang di sekitarnya.
"Penyebabnya kebocoran pada regulator tabung gas. Pemilik rumah sedang masak, lalu api membesar dan bakar bagian dapur rumah," ujar Gatot Sulaeman, Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin PKP) Jakarta Timur.
"Penyebabnya kebocoran pada regulator tabung gas.
Pemilik rumah sedang masak, lalu api membesar dan bakar bagian dapur rumah," ujar Gatot.
Akses jalan menuju lokasi yang sempit sempat membuat petugas kesulitan memadamkan api.
Namun, pada pukul 10.15 WIB api berhasil dipadamkan.
Tak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Lantas Bagaimana Cara Pemasangan Gas LPG yang Benar?
1. Gunakan regulator SNI
Untuk penggunaan regulator, Anda bisa memilih mau menggunakan jenis regulator sepeti apa saja, boleh.
Baik yang murah hingga yang mahal, semuanya aman digunakan asal memiliki logo SNI (Standar Nasional Indonesia).
2. Cara penggunaan regulator
Pemasangan regulator sebaiknya jangan ditekan, terlebih ditindih batu atau benda berat lainnya.
Andahanya perlu masukkan regulator pada gas, cukup diputar lalu disejajarkan dan digoyangkan sedikit.
Setelahnya kunci selang dengan memutar tombol switch ke bawah.
Pastikan tidak ada bau dan suara gas mendesis, baru Anda menyalakan kompor.
3. Cara menyalakan dan mematikan kompor yang benar
Bila selang telah terpasang dengan benar namun kompor masih tak dapat menyala, Anda tidak perlu kesal.
Anda hanya perlu mengetuk-ngetuk atau memukul bagian selang atasnya saja, baru kemudian dinyalakan kembali.
Setelah selesai menggunakannya jangan hanya matikan kompornya saja, ada hal lain yang harus Ada ketahui.
Jika Anda hanya mematikan kompornya saja, maka itu hanya menghentikan nyala api tapi tak menghentikan mengalirnya gas dalam regulator.
Sehingga, hal ini berisiko menyebabkannya kebakaran bila terjadi kebocoran pada selang gas.
Baca Juga: 4 Fitur Canggih WhatsApp yang 'Tersembunyi,' Jarang Digunakan Padahal Sangat Berguna, Apa Saja?
Agar lebih aman, sebaiknya Anda tak hanya mematikan kompor tapi juga mengunci regulator dalam posisi switch setengah atau ke arah jam 3.
Bila switch dalam keadaan setengah, maka gas tidak akan keluar dari regulator dan aman bila terkena api.
4. Bila terjadi kebakaran jangan panik
Bila terjadi kebakaran pada selang regulator, Anda harus tenang dan jangan panik.Anda anya perlu segera memematikan dari switch regulator dan melepasnya.
Hal tersebut dilakukan supaya gas tidak dapat lagi mengalir dan membuat nyala api semakin besar.
Bila regulator sudah dilepas, api akan padam dengan sendirinya.
Begitulah cara menggunakan tabung gas dan regulator agar terhindar dari kebakaran dan kebocoran gas.
Atau untuk lebih jelasnya, Anda dapat menonton video berikut ini.
Dalam simulasi digambarkan lengkap dengan simulasi kebakaran selang tabung gas.
Namun meski mengeluarkan api dan membuat deg-degan, Anda tidak perlu panik.
Berikut link video dapat Anda klik di sini.
Sumber: Rumah Tinggal Terbakar akibat Regulator Tabung Gas Bocor