Find Us On Social Media :

Viral Polisi Kedapatan Langgar Lalu Lintas Pakai Mobil Dinas, Ini Hukuman Khusus yang Harus Diterimanya

By Nieko Octavi Septiana, Jumat, 18 Oktober 2019 | 15:00 WIB

Polisi alikan lalu lintas sekitar Senayan, Sabtu (18/8/2019)

Intisari-Online.com - Jika ada seseorang yang melanggar lalu lintas, maka polisi akan menangani kasus pelanggaran yang dilakukan orang tersebut.

Biasanya hukuman akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Si pelanggar dapat memilih slip biru jika menerima kesalahan atau meminta sidang jia menolak kesalahan yang didakwakan dan diberi slip merah.

Namun, bagaimana jadinya jika polisi, yang merupakan penegak hukum, kedapatan melanggar lalu lintas?

Baca Juga: Kapal Selam Nuklir Pembawa Rudal Balistik China 'Mengintip' dalam Insiden Laut China Selatan, Sebuah Ancaman Serius?

Potret pelanggaran lalu lintas oleh salah seorang oknum polisi di Bojonegoro, Jawa Timur, sempat menghiasi media sosial (medsos) setempat.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, dan yang bersangkutan sudah ditindak sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

Menurut Ary, kejadian kurang terpuji tersebut dilakukan salah seorang anggota kepolisian di bawah jajarannya di sekitar Jalan Raya Hasyim Ashari, di depan Masjid Agung Darussalam Bojonegoro, pada awal pekan ini.

"Kalau tidak salah, Selasa (15/10/2019) kemarin kejadiannya, melanggar arus lalu lintas," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, saat dihubungi, Kamis (17/10/2019).

Baca Juga: UNICEF: 'Mi Instan Sebabkan 40% Anak Dibawah Umur di Asia Alami Malnutrisi'