Intisari-Online.com - Tujuh tahun lamanya siswa SMP di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mendam dendam kepada ayahnya.
Siswa berinisial YSS (14) tersebut ingin menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri yang telah membunuh ibunya pada 2012.
Namun, karena sang ayah ada di dalam penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YSS tak kunjung bisa melampiaskan dendamnya.
Akhirnya, YSS pun memutuskan untuk menghabisi nyawanya sendiri di rumah kosong, tempat dirinya dulu tinggal bersama kedua orang tua dan kedua adiknya.
"Diduga korban melakukan bunuh diri karena tidak dapat membunuh ayah kandungnya Antonius Sinaga," ungkap Kapolsek Oebobo Kompol Ketut Saba, kepada Kompas.com, Selasa (15/10/2019) pagi.
Menurut Saba, YSS selama ini menyimpan dendam terhadap ayahnya Antonius Sinaga karena membunuh ibunya pada 2012.
Setelah kasus pembunuhan itu, kata Saba, Antonius Sinaga pun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Penfui Kupang.